BINJAI - Toko Roti Royyan yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, kembali disidak oleh Komisi B DPRD Binjai. Kali ini, Komisi B DPD Binjai sidak bersama Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Perdagangan.

Sebelum turun ke lokasi, terlebih dahulu digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi B. Tak lama menggelar rapat, akhirnya rombongan turun ke Toko Roti Royyan sekaligus sejumlah toko roti lainnya yang dinilai belum memenuhi aturan.

Ketika berada di Toko Roti Royyan, rombongan Komisi B dan dinas terkait menemukan lokasi produksi roti yang masih kotor (belum higienis). Menindaklanjuti hal itu, Komisi B dan dinas terkait meminta pengusaha untuk lebih membenahi kondisi produksi roti tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan, Mahaniari, saat berada di lokasi mengaku awal berdirinya Toko Roti Royyan sangat baik. Sehingga izin higienis dikeluarkan dari Dinkes. ”Untuk menindaklanjuti kondisi yang sekarang, kita akan koordinasikan ke Pelayanan Terpadu. Selanjutnya Pelayanan Terpadu yang menentukan tindak lanjut berikutnya,” pungkas Mahaniari.

Sementara itu, Tobertina selaku Kadis Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan, berjanji akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan roti yang ada di Binjai. “Beri kami kesempatan untuk membina usaha-usaha ini. Kalau sudah kita bina dan tidak dihiraukan, kita akan rekomendasikan ke Sekda untuk mencabut izinnya,” tegas Tobertina.

Terpisah, pengusaha Toko Roti Royyan, Edy, saat dikonfirmasi mengaku siap melakukan pembenahan sesuai instruksi yang diberikan Komisi B dan dinas terkait. “Ya, kita usahakan terus berbenah. Memang sejauh ini kendala kita ruangan produksi terlalu sempit,” pungkasnya.