LUBUKPAKAM - Pemkab Deliserdang melepaskan puluhan ribu ikan nila di sungai Kualanamu Selasa, (7/3/2017). Hal ini dilakukan di sela sela kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah (HPS) yang dipusatkan Pemkab kegiatannya di area komplek perumahan dinas SKPD belakang kantor Bupati.

Selain Bupati Ashari, ikan nila juga ikut dilepaskan oleh Wakil Bupati, Zainuddin Mars. Hal yang sama juga turut dilakukan oleh Ketua DPRD Deliserdang, Riki Prandana Nasution dan beberapa Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bupati Ashari menyebut dengan dilepasnya puluhan ribu ikan nila ini menandakan sungai Kualanamu menjadi lokasi lubuk larangan sebagai tindak lanjut dari Thema yang diusung pada peringatan HPS. Peringatan HPS yang berlangsung meriah itu juga digelar lomba penyuluhan Deliserdang berseri yang diikuti oleh kader-kader lingkungan se Kecamatan Lubukpakam.

Selain itu juga turut dilakukan penyerahan plank bedah/rehab 86 rumah dari dana CSR perusahaan kepada Bupati dan selanjutnya diserahkan kepada masyarakat dari keluarga kurang mampu.

Kadis BLH Deliserdang, Ir Artini S Marpaung menyebut bahwa pihaknya telah melaksanakan bimbingan teknis kepada kader lingkungan hidup dan pengelolaah kampung hijau, gerakan pungut sampah (clean up) di pesisir Pantai Labu oleh masyarakat bersama pemerintah Kecamatan, road clean up diikuti 13 tim dari 13 Desa Kelurahan di Kecamatan Lubuk Pakam.

“Jadi beragam kegiatan yang kita lakukan pada peringatan Hari Peduli Sampah ini. Selain melakukan penaburan puluhan ribu ekor ikan nila tadi pak Bupati juga sudah mengitari sungai Kualanamu untuk melihat kondisi sungai. Dia berpesan agar sungai harus dijaga kebersihannya dan jangan hanya karena acara ini saja,” kata Artini.