MEDAN - EM (18) digelandang petugas Kepolisian Sektor Medan Timur dan dijebloskan ke dalam sel tahanan. Pasalnya, mahasiswa Polmed ini tertangkap warga setelah menjambret smartphone milik Sekar Fahira (16) di Jalan Bambu VI Medan Timur.

Informasi dihimpun GoSumut, Selasa (7/3/2017), sebelum diserahkan ke polisi, pelaku jambret terlebih dahulu dipermak massa yang tersulut emosi.

"Pelaku yang sudah gelap mata telah mengikuti korban saat mengendarai sepeda motor sejak mengisi pulsa di kawasan Jalan Mukhtar Basri Medan," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur, Iptu M Ainul Yaqin.

Kanit mengungkapkan, sesampainya di Jalan Bambu VI, pelaku yang saat itu juga mengendarai sepeda motor seorang diri langsung memepet sepeda motor, dan langsung merampas smartphone korban.

"Sadar menjadi korban jambret, Sekar langsung berteriak. Teriakan ini mengundang perhatian warga," ungkap Kanit.

Orang nomor satu di Unit Reskrim Kepolisian Sektor Medan Timur ini menyebutkan, setelah berhasil diamankan, tanpa ampun, warga langsung menghakimi mahasiswa itu dengan membabibuta setelah itu baru melaporkannya ke kita.

"Petugas yang menerima laporan itu langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa," sebut Kanit.

Sementara, pelaku yang berhasil dikonfirmasi mengatakan ia nekat menjambret karena faktor ekonomi. "Tidak punya uang aku. Makanya sampe nekat begini," kilahnya di Mapolsek Medan Timur.

Imbas perbuatannya, ia pun digelandang ke Mapolsek Medan Timur. Ia pun langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek karena terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHPidana.