MEDAN - Pengerjaan Jalan Sisingamangaraja Medan berupa pelapisan Jalan raya dengan model rabat beton diduga menyalah atau tidak berdasarkan prosedur yang ada. Pasalnya, pekerjaan tersebut disinyalir sama sekali tidak menggunakan peralatan (alat-alat berat proyek Jalan raya) yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang pelaksanaan proyek.

"Sehingga ada potensi terjadinya manipulasi dan kerugian keuangan negara," kata Ketua Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia (AKSDAI) Provinsi Sumut Burhanuddin Rajagukguk di Medan.

Didampingi Kordinator Tim Monitoring Pembangunan Infrastruktur Daerah (TMPID) Ir Tulus Sitompul, Burhanuddin menyatakan pekerjaan rabat beton jalan raya Sisingamangaraja yang menuju jembatan layang (fly over) Amplas itu nyaris sepenuhnya dikerjakan secara manual, berupa proses aduk material semen jalan dan tabur hingga proses perataan dan pemadatan dengan alat-alat non-power concrete paver.

"Pada dokumen atau prosedur lelang, proyek pelapisan atau rabat beton jalan raya Sisingamangaraja ini harus dikerjakan dengan menggunakan alat berat berupa concrete paver atau concrete paving equiopment sebagai alat purnakerja mulai dari proses pencampuran material, penaburan hingga ketebalan tertentu hingga pemadatan dengan tekanan sedemikian rupa hingga menjamin kepadatan yang rata berkualitas standar," ujarnya.

"Tapi ternyata alat (concrete paver) itu tidak ada di lokasi kerja, yang ada justru alat manual yang biasa dipakai pada proyek pengerjaan jalan biasa. Ada apa ini? Ini namanya manipulasi sebagai trik mengalihkan pekerjaan kepada pihak rekanan tertentu. Ini rawan korupsi, karena harga alat concrete paver itu mencapai hampir Rp 2 miliar per unit," ujar Burhanuddin lagi.

Sembari menunjukkan foto dokumentasi proses kerja pelapisan jalan raya Sisingamangaraja, dengan snopsis kasus dugaan manipulasi pekerjaan proyek yang dikerjakan PT Bangun Citra Kontraktor (BCK-BUMN) itu, Burhan bersama Tulus Sitompul juga menyebutkan pola kerja proyek rabat beton dengan cara manual itu justru menunjukkan model dan kualitas pekerjaan yang bisa dikerjakan kalangan kontraktor kelas menengah, bahkan kontraktor kelas pemula.

Padahal, ujar mereka, kriteria proyek rabat beton jalan yang dikerjakan secara tahun jamak (multiyears contract) itu, semula seakan "paku mati" harus menggunakan alat concrete paver sebagai salah satu persyaratan utama. Bahkan, hal yang lebih "mengejutkan" dan tidak masuk akal, pihak pelaksana kerja di lapangan malah dengan enteng menyebutkan alat berat concrete paver itu tidak digunakan karena alat dan ukurannya sangat besar melebihi badan jalan yang sedang dikerjakan.

"Alasan tidak menggunakan alat khusus itu, pun terkesan manipulatif. Alasannya jalanan sekitar akan macet total terhalang atau tertutupi alat (concrete paver) itu. Apa tidak ada tahapan survei atau tinjauan lokasi untuk penggunaan alat itu, sehingga bisa didatangkan alat yang ukurannya sesuai dengan bidang atau lebar jalan yang dikerjakan. Ini harus diusut, apalagi ada indikasi pelaksana kerjanya seperti dialihkan (jual proyek) ke rekanan tertentu di kalangan kroni pihak penyelenggara proyek," katanya serius.

Di lain pihak, kepala Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Medan Metro di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian PUPR di Medan Ir Zamzami mengaku terkejut mendengar informasi tentang pekerjaan jalan raya Sisingamangaraja Medan senilai puluhan miliar, yang ternyata tidak menggunakan alat concrete paver sehingga tidak sesuai ketentuan standar bakunya.

"Waduh, terima kasih infonya. Kami akan cek langsung dan langsung evaluasi. Kalau dalam persayaratan kerjanya harus menggunakan alat itu (concrete paver atau power paving equipment), ya harus ada dan dipakai. Tidak bisa tidak. Kebetulan saya masih baru bertugas (sebagai Satker Medan Metro) menggantikan kepala satker semula. Jadi, biar kami cek dulu ke lokasi," katanya.