JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo tidak membuat gertakan soal kasus E-KTP.

Hal tersebut dikatakan Masinton menyusul menjelang Kasus e-KTP akan segera disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta.

Rencananya persidangannya sendiri akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Maret 2017 mendatang.

Sebelumnya, Ketua KPK menyebut banyak nama besar akan disebut dalam kasus tersebut. Menanggapi hal tersebut PDIP menyatakan, KPK diminta tidak hanya megeluarakan statmen yang beruapa opini.

"Kalau gertak sambal, jangan opini terus. Penegakan hukumnya aja dulu. Jangan gerta-gertak," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).

Sebenarnya kata Masinton telah banyak nama yang disebutkan oleh mantan ketua umum Partai Demokrat, Mohammad Nazarudin sebelumnya.

"Kalaupun muncul dipersidangan publik enggak kaget juga. Orang yang sudah disebut kemudian dipanggil kalau ada kan sudah ada nama baru," jelasnya.

"Kalau yang ada di WA (whats app) itu kan belum tentu ada dipersidangan. Tapi gempar juga kalau Novanto dipanggil juga, DPR bisa ada pergantian lagi nih tadinya dari aKOM? ya kita tinggal tunggu dipersidangan aja," pungkasnya. ***