LUBUKPAKAM - Gara-gara 'salah' berjalan, tiga calon penumpang pesawat Garuda Indonesia ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Senin (6/3/2017). Ketiganya itu yakni Ismail Usman (45), Marwan (31) dan M Nur (28).

Dari ketiga orang ini petugas mengamankan barang bukti sabusabu seberat kurang lebih 2 kilogram.

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing masing pelaku ini diketahui kalau mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, Bireuen dan Pidie, Provinsi Aceh.

Manager Operasi dan Pelayanan bandara Kualanamu, Mardiono didampingi Kepala Keamanan, Kuswadi menyebut kalau pelaku menyembunyikan sabu di sepatu yang mereka kenakan.

Sabu tersebut dikemas dengan 23 bungkus.

"Karena dari jalannya sudah berbeda makanya petugas kemudian curiga dan kita perintahkan untuk dibuka. Ketiganya calon penumpang Garuda Indonesia GA 266 tujuan Kualanamu-Palembang," ujar Mardiono.

Setelah diamankan dari pintu Scurity Chek Poin (SCP) I terminal selanjutnya ketiganya pun digiring ke gedung scurity building.

Di tempat ini ketiganya pun dilakukan interogasi oleh petugas kepolisian.
Saat itu juga polisi melakukan penimbangan barang bukti sabu dan diketahui beratnya 1996 gram.