MEDAN - Peredaran sabu lewat jalur udara dan laut yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri ternyata melibatkan narapidana di Lapas Cipinang. Bahkan, napi di Lapas Cipinang ini memiliki jaringan antar negara, yakni Malaysia dan Cina.

"Adapun napi di Cipinang yang mengontrol peredaran narkoba di Indonesia ini berinisial MK. Selain MK, adalagi napi di Lapas Lokhseumawe yang mengontrol peredaran sabu melalui Aceh," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Berigjen Eko Daniyanto, Senin (6/3/2017).

Eko mengatakan, berdasarkan hasil maping Mabes Polri, narkoba diselundupkan lewat jalur laut pesisir Sumatera Utara. Rata-rata pengiriman narkoba lewat pelabuhan di Malaysia.

"Jadi, narkoba ini dikirim dari Cina ke Malaysia. Dari pelabuhan Portklang, narkoba dikirim ke pelabuhan tikus pesisir Sumatera Utara," katanya.

Kebanyakan, kata Eko, narkoba lebih dulu tiba di Aceh. Dari Aceh, narkoba dipasok ke Medan, untuk kemudian disebar luaskan ke daerah lainnya.

"Kota Medan ini adalah tempat transit. Tapi teman-teman harus bersabar, karena kami akan ungkap jaringan lainnya," ungkap Eko.