MEDAN - Penghapusan minyak goreng curah dan diganti menjadi dalam kemasan yang direncanakan pemerintah mulai April 2017 diperkirakan belum bisa dilaksanakan di Sumatera Utara.

"Perusahaan produsen minyak curah masih juga belum menambah investasi untuk merubah jadi kemasan. Disperindag Sumut terus melakukan sosialisasi ," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Alwin di Medan, Sabtu (4/3/2017).

Menurut dia yang didampingi Kepala bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sumut, Misbah perusahaan produsen minyak curah sebagian besar merupakan perusahaan kecil dan menengah.

Para pengusaha itu mengaku kesulitan menambah investasi untuk bisa memproduksi menjadi kemasan

"Oleh karena itu Disperindag terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pengusaha minyak goreng curah itu," kata Alwin.

Sebenarnya, kata dia harusnya perusahaan sudah bisa memproduksi minyak kemasan itu karena program tersebut juga sudah dimulai beberapa tahun lalu.

"Yang pasti program minyak kemasan terus dilanjutkan sehingga tidak ada lagi penjualan minyak curah," katanya.

Alwin juga mengakui hingga Maret, penjualan minyak curah di Sumut masih cukup banyak.

Tidak hanya di kabupaten, tetapi juga di kota termasuk Kota Medan.

Menurut pantauan pembeli minyak curah adalah pengusaha UMKM yang bergerak di bidang kuliner.