MEDAN - Kapolri Jend Pol Tito Karnavian memberikan panghargaan atas prestasi kinerja anggota Resnarkoba Polda Sumut dan Polrestabes Medan dalam mengungkap kasus narkoba, Senin (6/3/2016), di Aula Ditresnarkoba Polda Sumut.

Pemberian Penghargaan kepada Personel Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polrestabes Medan sebanyak 17 orang yang diwakili Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP GM. Saragih dan Kompol Hadi H. Siagian,SIK.

Penghargaan diberikan oleh Brigjen Pol Eko Darianto Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan disaksikan oleh Dir Narkoba Polda Sumut dan staf. Penghargaan itu diberikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Skep/ 04/III/2017/Dittip Narkoba.

"Penghargaan tersebut diberikan, karena banyaknya keberhasilan-keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba dijajaran Polda Sumut yang sangat menonjol, dimana terungkapnya kasus narkoba seberat 5 Kg dan 7 Kg yang berhasil ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan Resnarkoba Polrestabes Medan. Juga mengungkap beberapa kasus yang sangat menonjol yang menjadi trending topic dibeberapa media cetak maupun elektronik," ungkap Kasubbid Penmas MP. Nainggolan.

Dalam arahan Brigjen Pol Eko Darianto, sebut Nainggolan, mengucapkan terimakasih kepada anggota yang telah bekerja keras untuk menangkap para bandar narkoba.

"Jangan segan-segan melakukan tindak tegas kepada para bandar narkoba, dan keberhasilan para anggota mengungkap kasus-kasus besar juga menjadi perhatian para pimpinan sehingga diberi penghargaan kepada anggota yang mempunyai prestasi," tandasnya.