JAKARTA - KPK menyita 13 unit alat berat milik Bonie Laksmana, anak Wali Kota (Wako) Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto, Senin 27 Februari 2017 lalu. Penyitaan itu merupakan rangkaian penyidikan dugaan pencucian uang yang menjerat Bambang.

"Sebanyak 13 alat berat berupa eksavator dan loader itu diduga milik Bonie," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (6/3/2017).

Alat yang disita itu sementara dititipkan di lahan yang disewa Bonie di daerah Ponorogo dan Wonogiri.

Seperti diketahui, Bambang dijerat dalam tiga kasus berbeda. Yakni, dugaan korupsi turut serta dalam proyek pengadaan atau menerima hadiah atau janji terkait pembangunan Pasar Besar Madiun yang menelan anggaran sekitar Rp 76,5 miliar.

Kemudian dugaan penerimaan gratifikasi Rp dari sejumlah SKPD, dan pengusaha saat menjabat Wali Kota Madiun periode 2009-2014 dan 2014-2019. Politikus Demokrat ini juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (jpnn)