JAKARTA - TKI bermasalah di Bahrain menjadi persoalan serius yang dihadapi Pemerintah Indonesia. Hasil pengawasan UU PPTKILN, Senator mendapatkan temuan sejumlah 22 TKI bermasalah ditampung di Shelter KBRI. KBRI Bahrain memfasilitasi pertemuan Komite III bersama TKI di Gedung KBRI Manama, Jumat (5/3/2017).

Sebanyak 22 TKI menyambut hangat kedatangan Komite III DPD RI dalam acara temu silaturahmi dengan WNI atau TKI yang bermasalah di shelter KBRI Manama.

Pimpinan Rombongan Ibu Fahira Idris, dalam kunjungan kerja tersebut membuka kesempatan pada TKI untuk menjelaskan persoalan yang dihadapi masing – masing TKI. Hal ini sesuai fungsi tugas Komite III untuk menyerap dan menampung permasalahan yang di hadapi masyarakat di luar negeri dalam konteks perlindungan warga Negara Indonesia.

TKW yang bernama Edeh asal dari Sukabumi mengungkapkan permasalahan yang dihadapi sejak awal pemberangkatan melalui jalur unprocedurral dengan “sponsor perorangan” tanpa melalui PPTKIS. Setelah sampai di Manama, korban tidak mendapatkan pekerjaan sesuai dengan yang perjanjian awal sebagai cleaning service company. Korban saat ini sedang pemrosesan untuk kembali ke tanah air dengan biaya agensi.

Sedangkan Unayah, seorang TKW dari Jawa Barat menceritakan pengalamannya selama bekerja 7 bulan di Bahrain. Proses pengiriman secara unprocedural dengan sponsor perorangan di masa moratorium diberlakukan. Korban sempat diculik oleh seorang berkewarganegaraan Bangladesh. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian setempat. Korban berada di Shelter KBRI Manama sejak tanggal 26 Oktober 2016 dan sedang menunggu exit permit ke imigrasi untuk proses pemulangan ke Indonesia.

Hal serupa dialami oleh Nurjanah, TKW dari Sukabumi, Jawa Barat. Proses pemberangkatan yang unprocedural, selama penempatan mengalami tindak kekerasan, pelecehan seksual oleh pengguna jasa, gaji tidak sesuai yang dijanjikan, tempat tinggal tidak layak, dan makanan harus membeli sendiri. Kondisi Nurjanah yang mengenaskan akhirnya ditolong oleh KBRI bersama Polisi Isa Town. KBRI telah meminta Imigrasi Bahrain untuk memberikan exit permit bagi korban.

Kisah human trafficking juga dialami oleh seorang TKW, proses berangkat dari tanah air menuju Hongkong dan menunggu penerbangan berikutnya selama 11 jam di Bandara Internasional Hongkong menuju Bahrain. Selama penempatan korban hanya mendapat gaji 80 BD setiap bulan dan dokumen paspor dibawa majikan. Situasi ini berefek TKW keluar dari tempat kerja dan saat ini menghadapi tuntutan majikan sebesar 1000 dinar.

Permasalahan TKI yang kompleks mendorong KBRI berkoordinasi dengan Polisi, Imigrasi dan Agency. Dalam beberapa kasus yang dihadapi KBRI belum menemukan titik terang. Kedutaan telah menghubungi agensi yang berada di Jakarta tetapi nama, nomor telepon, paspor, dan dokumen medical palsu. Dalam upaya menyelesaikan setiap kasus TKI maka laporan disampaikan ke Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan BNP2TKI.

Dalam kunjungan kerja tersebut, 9 orang delegasi meninjau Shelter KBRI Manama. Shelter KBRI Manama memiliki kapasitas 30 orang, bangunan terdiri dari 2 lantai, dilengkapi 2 ruang tidur, kamar mandi, dapur, ruang TV. Penghuni shelter difasilitasi kebutuhan sehari-hari seperti makan-minum, pengobatan, pakaian, perlengkapan mandi/cuci, komunikasi telepon. Kegiatan penghuni shelter antara lain kegiatan rohani, capacity building, hiburan, bedah kasus, proses penyelesaian kasus. Selama ini anggaran sebesar 30 % digunakan untuk mengurusi kebutuhan di Shelter TKI. Jumlah TKI bermasalah akan meningkat di saat Puasa dikarenakan kelelahan.

Para senator berkesempatan memberikan motivasi kepada Tenaga kerja Indonesia. Pdt Charles Simaremare menjelaskan bahwa untuk mencari pekerjaan jangan hanya melihat berangkat ke luar negeri sebagai bentuk prestise dan gaji tinggi. Resiko tinggal di negara lain harus menjadi pertimbangan utama. Masih ada kesempatan luas untuk bekerja di Pulau Jawa atau pun di wilayah Indonesia timur dengan gaji setara bahkan lebih tinggi.

Hal senada diungkapkan oleh Senator dari Sulawesi Tengah, dr Delis Julkarson Hehi, MARS.n. menyatakan TKI unprocedurral harus aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada teman, tetangga di daerah agar menolak keras jalur TKI illegal dan moratorium TKI di kawasan Timur Tengah. (rls)