JAKARTA - Mantan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Hifni Hasan mengapresiasi Polda Metro Jaya yang terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi dana Sosialisasi Asian Games 2018.

Namun, dia menyebut PMJ kurang cepat dalam menuntaskan penyidikan tersebut.

"Saya apresiasi Polda Metro Jaya yang terus melakukan penyidikan dengan melakukan pemanggilan kembali anggota Komite Eksekutif Komite Olimpiade Indonesia (KE-KOI), tapi saya menilai masih lamban dalam menuntutaskannya," kata Hifni yang dihubungi melalui Whatsapp, Minggu (5/3/2017).

Menurut Hifni, penyidikan kasus korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 seharusnya sudah tuntas. "Apalagi  aliran dana sosialisasi di enam kota tersebut sangat jelas. Dan seharusnya penyidikannya bisa  diselesaikan secepatnya," katanya.

Tindakan pihak penyidik Diretkrimsus Polda Metro Jaya yang kembali melakukan pemanggilan terhadap anggota Komite Eksekutif (KE) KOI sangat tepat.

"Penyelenggaraan sosialisasi Asian Games 2018 itu kan hasil keputusan rapat KE. Jadi, secara lembaga mereka harus bertanggung jawab," ujarnya.

Selain anggota KE, kata Hifni, Ketua Umum KOI Erick Tohir selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dana sosialisasi Asian Games 2018 juga harus bertanggung jawab.

"Bagaimanapun Erick Tohir selaku Ketua Umum KOI harus bertanggung jawab secara administrasi. Dalam AD/ART KOI jelas disebutkan bahwa ketua umum bertanggung jawab dalam setiap kebijakan yang dibuat," katanya lagi.

Hifni yang juga pengacara menegaskan penuntasan kasus korupsi dana sosialisasi tersebut sangat penting dalam upaya menyelamatkan pelaksanaan Asian Games 2018.

"Asian Games 2018 harus diselamatkan bukan menyelamatkan orang-orang yang terbukti melakukan korupsi," katanya.

Sebelumnya, Kasubdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan mengatakan bahwa penyidik kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota KE-KOI terkait kasus korupsi tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (6/3/2017).

"Kita telah melayangkan surat panggilan yang dijadwalkan Senin (6/3/2017). Mereka kita harapkan bisa memenuhi panggilan," katanya.

Ketika disinggung tentang materi pemeriksaan,  Ferdy mengungkapkan, pemeriksaan kali ini menyangkut verifikasi dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan kerugian negara atas pelaksanaan sosialisasi di lima kota.

Menurut Ferdy, pihaknya belum dapat memastikan tersangka baru terkait dengan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. "Pemeriksaan kali ini untuk sinkronisasi penghitungan kerugian negara oleh BPKP," ujarnya.

Sejauh ini Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka yakni Dody Iswandi (Sekjen KOI), Anjas Rivai (Brndahara Umum KOI) dan Agus Ikhwan selaku penyedia jasa kegiatan carnaval Sosialisasi Asian Games di Surabaya.

Adapun anggota Komite Eksekutif KOI yang kembali akan menjalani pemeriksaan yakni Dasril Anwar (Wakil Sekjen KOI), Krisna Bayu (Komisi Atlit), Bambang Rus Effendi (Komisi Sport For All), Harry Warganegara (Komisi Sport Development), Syahrir Nawier (Komisi Finance And Budgeting), Leane Suniar (Komisi Sport Medical), Hellen Sarita Delima (Komisi Sport And Law) dan Raja Parlindungan Pane (Komisi Sport Environment).

Yang lebih memgejutkan, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum KOI, Erick Thohir.

"Kami juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum KOI. Hanya saja, waktunya masih kita atur," katanya. ***