ACEH UTARA – Pemerintah Aceh Utara belum menyalurkan beras untuk 50.714 rumah tangga miskin. Padahal, idealnya beras untuk masyarakat miskin itu disalurkan per triwulan. Namun hingga, Minggu (5/3/2017) beras itu belum disalurkan.

Kepala Urusan Umum, Desa Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Abdul Rafar, menyebutkan seharusnya jatah bulan Januari-Maret 2017 disalurkan pada awal bulan ketiga.

“Namun sampai sekarang belum disalurkan. Masyarakat sudah banyak bertanya, kapan disalurkan beras itu pada kami aparatur desa,” kata Rafar.

Dia berharap, Pemerintah Aceh Utara segera menyalurkan beras tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Abdul Aziz menyebutkan keterlambatan penyaluran beras itu karena pengesahan APBK Aceh Utara 2017.

“APBK 2017 kan baru disahkan. Jadi, sekarang ini dinas yang mengurus beras untuk rakyat miskin itu sedang menyiapkan dokumen-dokumen,” katanya.

Dia menyebutkan, anggaran beras itu telah tersedia sebesar Rp 7,3 miliar. Uang itu cukup untuk membayar beras bsgi masyarakat miskin pada badan urusan logistik bulan Januari-Juni 2017.

Sedangkan dari Juli-Desember 2017, akan dialokasikan pada anggaran perubahan tahun 2017. “Setelah dokumennya siap, langsung disalurkan pada masyarakat miskin secara gratis,” pungkasnya.