SIMALUNGUN - Tim Opsnal Polres Simalungun meringkus 4 orang pria dari salah satu rumah di Dusun 3 Bah Sulung Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (4/3/2017).

Keempatnya tak berdaya saat ditangkap petugas, yang mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Informasi dihimpun dari Polres Simalungun, Minggu (5/3/2017), keempat pria yang diamankan yakni, Janes Sipayung (52) warga Jalan Bali Gang Hunter, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Manutun Sialagan, warga Nagori Sait Buntu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Suryadi (19) warga Sei Jambi, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun dan Jel Indra Sahputra (35) warga Dusun 3 Bah Sulung Nagori Dolok Maraja, KecamatanTapian Dolok, Simalungun.

Sebelumnya Tim Opsnal menerima informasi adanya penyalahgunaan narkotika di daerah Bahsulung. Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah dan menemukan 4 orang pria.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yakni, 2 plastik klip kecil diduga sisa sabu sabu yang telah terpakai, 2 paket kecil bungkusan plastik hitam dan timah rokok berisikan daun ganja kering, 1 buah jarum, 1 pipet plastik pendek, 7 buah mancis dan 4 buah alat hisap atau bong.

Kepada petugas, keempatnya mengaku telah menggunakan sabu dan ganja tersebut.

Dari pengakuan para tersangka, sabu dibeli dari seseorang bernama Janes Sipayung. Sementara ganja dibeli dari soerang pria di Lorong 8 Parluasan, Kecamatan Siantar seharga Rp50 ribu, dan mendapatkan 6 paket ganja kecil, dimana 4 paket sudah terpakai.

Petugas pun memboyong para tersangka bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.