PATUMBAK - Kontraktor perumahan yang berada di Dusun V, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang diduga melakukan pengerukan tanah tanpa izin dari pemiliknya. Mouchtar Effendy Harahap (42) warga Jalan Gurilla, Medan di Lubuk Pakam, Minggu (5/3/2017) mengaku, memiliki tanah seluas 10.271 meter2 di lokasi tersebut.

"Tanah saya yang berada di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak dikeruk tanpa izin oleh pihak pengembang/pemborong perumahan sedalam 4 meter lebih dan seluas tanah yang saya miliki itu. Lalu pembuatan parit dari Komplek itu mengarah ke tanah saya, sehingga menutup jalan. Itu semua tanpa izin dilakukan pihak perumahan (kontraktor)," jelasnya.

Menurut Fendy, tanah miliknya itu memiliki surat-surat yang ditanda tangani Camat Patumbak tahun 2007, Faisal Arif Nasution dan Kepala Desa Sigara-gara, Awaludin.

"Ini surat-suratnya ada semua. Saya heran aja kenapa pihak perumahan melakukan itu tanpa izin dari saya. Padahal kan tanah itu sudah dibagi masing-masing. Nah, ternyata tahun 2014 kalau enggak salah itu dikeruk tanah saya. Lalu sempat berhenti setahun setelah saya melaporkan ke Kepala Desa dan Camat. Eh, enggak taunya dikerjain lagi pakai eskavator hingga jadi lah perumahan itu," ungkap Fendy.

Salah satu perusahaan yang telah mendirikan bangunan Perumahan Cluster Rumah Pondok-2 di Jalan Pantai Rambung/Marindal Desa Sigura-gura, Kecamatan Patumbak itu.

"Kalau enggak salah saya namanya Ervan dari PT Rapi Ray Purnama yang menghubungi saya untuk meminta izin tanah itu tapi saya bilang nanti dulu, saya harus lihat ke lokasi. Eh ternyata sudah dikeruk sedalam 4 meter dan di sebelahnya sudah jadi perumahan. Malah jalan menuju tanah saya ditutup dengan adanya pembuatan parit," ujarnya.

Dia meminta kepada pihak Pemborong/pengembang dapat menyelesaikan persoalan ini secara duduk bersama. "Kalau memang sudah enggak bisa lagi, iya rencananya saya akan bawa ke ranah hukum," tegasnya.

Pengawas Perumahan, Putra mengakui bukan pihak Pengembang/pemborong perumahan yang melakukan pengorekan tanah itu.

"Bukan kami itu pak, tapi mungkin pihak Bahagia yang melakukan galian C itu. Sekitar setahun yang lalu ada dua meter lebih ketinggian tanahnya ini memang sebelum dikorek. Tapi mengapa ada penutupan dan pengorekan paret itu, saya enggak tau alasan itu. Saya hanya koordinator keamanan di Perumahaan ini, ada 80-an lebih unit rumah di sini. Dulu memang ini rata sama tanah di atas tapi sudah dikorek sama orang galian C. Kami enggak tau," ucap pria yang mengaku salah satu OKP di Kecamatan Patumbak.