RAYA - Polres Simalungun berhasil meringkus Zakil Sitorus pelaku penganiayaan terhadap Mesnan Sirait alias Udin (48) warga Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Zakil Sitorus adalah satu seorang terduga pelaku yang telah menganiaya korban Mesnan Sirait yang terjadi sesuai laporan pengaduan 12 Desember lalu.

"Tersangka kami amankan di Pelabuhan Merak, Banten pada Rabu (1/3/2017). Pelaku yang bernama Zakil Sitorus, warga Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, itu ditangkap saat mencoba melarikan diri lagi menuju Cikampek," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Damos Aritonang, Minggu (5/2/2017).

Mesnan pada waktu itu nyaris tewas dimassa oleh sekelompok orang. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan secara intensif di RS Vita Insani Kota Pematangsiantar. Bahkan, satu unit sepeda motor dibakar dan dua unit lainnya milik para security kebun PTPN IV Kebun Mayang juga dirusak massa.

Waktu itu, security kebun sedang melakukan patroli di Blok VI. Tak lama mengecek dan memeriksa kondisi di sana , mereka kedatangan dua warga. Mereka masing-masing berinisial WI dan AR.

Saat posisi warga dan security sudah dekat, WI menanyakan tentang keberadaan oknum pengamanan kebun lain yang bertugas di wilayah itu. Tak hanya itu, WI juga meminta agar kedua security tersebut segera memanggil rekan-rekannya.

Selanjutnya dua security kebun itu memanggil teman-temannya yang lain untuk datang ke lokasi. Salah seorang di antaranya adalah Misnan Sirait alias Udin (48) yang datang ke sana. Selain itu, ada juga beberapa petugas keamanan yang diperbantukan menjaga keamanan.

Ketika petugas keamanan kebun tiba, jumlah warga yang diduga berasal dari sekitar kebun sudah bertambah. Bahkan ada puluhan warga berkumpul di lokasi. Seketika, suasana memanas. Terjadi perdebatan antara warga dengan security kebun. Tak hanya itu, menurut informasi, saat itu terjadi aksi lempar batu.

Apes bagi Misnan Sirait. Ia tertinggal di lokasi dan menjadi sasaran empuk massa yang marah. Korban pun terkapar bersimbah darah di lokasi kejadian. Tak hanya Misnan, dua unit sepeda motor milik security yang berada di sekitar lokasi, ikut dirusak. Bahkan salah satunya dibakar.

Selanjutnya, saat dikonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Yoffie Girianto Putro melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Damos Cristian Aritonang SIK, membenarkan pihaknya telah mengamankan Zakil Sitorus dari Pulau Jawa.

"Zakil diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap korban security Kebun Mayang. Diakuinya tak mudah mencari Zakil yang sudah dicari pihaknya selama ini hingga akhirnya ditemukan di Pulau Jawa. Saat ini, pelaku sudah diamankan Unit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Iptu Zikri Muamar SIK dan sedang dalam perjalan pulang menuju Simalungun," pungkas Damos.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau melakukan pembakaran terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1), (2) angka 2 subs 351 ayat (2) jo pasal 187 KUHPidana.