Informasi yang diterima, warga Jalan Tuanku Tambusai, Dusun Bahagia, Desa Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan hilir, Riau, ini ditangkap Polsek Sei Kanan, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), dari kediamannya. Petugas mengamankannya dikarenakan telah melakukan pencurian 3 ekor lembu.

Kasus ini berawal saat Ardi Hasibuan hendak melepaskan 3 ekor lembu tersebut dari kandang. Namun ia terkejut, karena ternyata hewan peliharaanya itu tersebut tidak ada lagi di kandangnya.

Ardi Hasibuan lalu melaporkan kejadian itu kepada pemilik ternak, Lukman Nul Hakim, yang kemudian diteruskan ke Polsek Sei Kanan. Petugas lalu melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Tak lama kemudian, petugas Polsek Sei Kanan mendapat informasi di kandang milik Ahmad Muslim ada 3 ekor lembu dengan ciri-ciri yang sama. Petugas kemudian mengecek ke lokasi. Setelah dipastikan itu lembu curian, Ahmad Muslim pun ditangkap.

Kapolsek Sei Kanan AKP Dodi Nainggolan kepada wartawan membenarkan kasus pencurian hewan ternak tersebut.

“Tersangka kita tangkap dalam kasus tindak pidana pencurian ternak lembu, atau ikut membantu perbuatan jahat/ penadah yang sebanyak 3 ekor lembu. Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah kita aman di Polsek Sei Kanan untuk penyidikan,” terangnya.