SIANTAR - Dua pemuda kedapatan menjual sabusabu kepada polisi yang sedang menyaru pembeli.

Keduanya Maulana Pane (28) warga Jalan Cokroaminoto, Gang Kinantan dan rekannya Samsudin Rangkuti (29) warga Jalan Mojopahit, Gang Mutiara Kelurahan Baru.

Kasat Narkoba AKP Mulyadi dan anggotanya belum lama ini juga pernah menggerebek Gang Kinantan yang teretak di Jalan Cokro, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara. Namun untuk kali ini saat digerebek Sat Narkoba Polres Siantar, mengamankan Maulana dan Samsudin Sabtu dini hari (4/3/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Penangkapannya tadi malam itu, anggota kita melakulan penyamaran dan berpura-pura beli narkoba (sabusabu). Dan dari salah satu penjual itu gak tau kalau yang beli adalah petugas.

Dari Jalan Cokro Gang Kinantan, Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Sat Narkoba Polres Pematangsiantar membekuk dua pria penyalahgunaan narkoba. Keduanya Maulana dan Samsudin Rangkuti," kata Mulyadi, Minggu (5/3/2017)

Ketika diringkus Sat Narkoba Polres Siantar, dari keduanya diperoleh barang bukti berupa 11 paket sabu seberat 3,35 gram, dua plastik klip kosong, satu kotak rokok Sampoerna dan uang Rp 100 ribu.

Informasi pembekukan tersebut awalnya dilakukan petugas lantaran ada laporan masyarakat, di mana diinformasika di lokasi sering terjadi transaksi narkoba jenias sabusabu.

"Kemudian personil Sat Narkoba menuju lokasi dan sesampainya di lokasi tetsebut, salah satu anggota Sat Narkoba Polres Siantar menemukan tersangka sedang duduk-duduk. Setelah melihat tersangka tengah kondisi santai, petugas kemudian melalukan undercover buy (penyamaran) dengan cara membeli sabu ke tersangka," kata Mulyadi.

Kedua pria yang tak mengetahui adanya penyaruan petugas pun langsung memberikan sabu kepada petugas. Setelah barang ilegal tersebut sampai ke tangan petugas, dua tersangka pun dibekuk dan akhirnya digelandang ke Mapolres Siantar.

"Langkah selanjutnya kami akan melakukan pengembangan guna dapat mengungkap pemasok sabu pada kedua orang yang kita tangkap tadi malam," pungkasnya.