BELAWAN - Kapal patroli Bea Cukai kembali menangkap penyelundupan 30 ton bawang asal Thailand. Dalam penyergapan tersebut, petugas mengeluarkan tembakan peluru karena KM Jasa Ibu yang bermuatan bawang merah berupaya kabur saat akan ditangkap di perairan Aceh Tamiang.

Informasi diperoleh, penangkapan KM Jasa Ibu GT 20 dilakukan, setelah petugas kapal patroli BC 20002 mendeteksi keberadaan kapal kayu sarat muatan mencurigakan berlayar memasuki laut Aceh.

Benar saja ketika didekati kapal yang diawaki lima orang warga Naggroe Aceh Darusalam (NAD) masing-masing berinisial, J, R, S, R dan T berupaya melarikan diri. Bahkan, perintah petugas supaya kapal berhenti tidak dihiraukan nahkoda kapal.

Alhasil, petugas Bea Cukai mengambil tindakan tegas dengan menembak kapal penyelundup hingga akhirnya menyerah. Dari pemeriksaan ditemukan 30 ton bawang merah dikemas dalam karung warna merah berlebel SS ukuran 20 kilogram.

Kepala Kanwil DJBC Aceh, Rusman Hadi dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, kasus penangkapan KM Jasa Ibu penyelundup bawang merah yang dipasok dari Thailand dalam masih proses penyidikan lebih lanjut petugas PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Bea Cukai. Sedangkan barang bukti kapal berikut bawang dititipkan ke Bea Cukai Sumut di Belawan.

"Barang bukti dititipkan di Belawan karena alasan keamanan. Untuk tersangka terbukti melanggar pasal 102 huruf (a) UU No.10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No.17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan," katanya.

Penggagalan tindak pidana penyeludupan ini menurut, Rusman menambah panjang daftar keberhasilan BC Aceh dalam mengawasi serta menjaga masuknya barang ilegal melalui pantai timur Sumatera yang dinilai sangat rawan penyelundupan.

"Patroli Bea Cukai tentunya dituntut untuk selalu siap siaga mengawasi pantai timur Sumatera dan perairan Aceh khususnya, dari aksi penyelundupan serta mengamankan penerimaan negara," pungkas, Rusman.