MEDAN - Untuk mendapatkan uang segala cara ditempuh, termasuk mengaku-ngaku sebagai oknum anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, aksi penipuannya tak berjalan mulus.

Pelaku adalah Aryanto alias Anto. Di usia 37 tahun, warga yang tinggal di Jalan Karya Kasih Gang Sehati No. 10, Kelurahan Pangkalan Masyur, Medan Johor ini harus berurusan dengan polisi.

Tertangkapnya Anto akibat akal bulus menipu mantan gurunya terdahulu.

Informasi yang diperoleh Sabtu (4/3/2017), ceritanya dulu Anto bersekolah di Yayasan Darma Jalan Karya Sehati itu. Tamat sekolah, kabarnya Anto bekerja di salah satu perusahaan swasta.

Sudah malang melintang ke sana-ke mari, akhirnya Anto mendengar bahwa tempat dia bersekolah dulu, yakni sang kepala sekolah SD Darma, Darman Jaya, butuh bantuan seseorang untuk melakukan penyelidikan.

Dari situ, Anto mendatangi sang kepala sekolah. Singkat cerita, jasa Anto mau dipakai Darman guna menyelidiki dana BOS yang belum diterima pihak sekolah.

Kepercayaan Darman bertambah tatkala Anto menyebut bahwa dia sekarang menjadi anggota KPK. Alhasil gayung pun bersambut.

Pada 2 Juli 2016, Anto meminta kepada Darman uang sebesar Rp1 juta. Belum puas dengan uang Rp1 juta, Anto kembali meminta uang Rp2,5 juta. Lagi-lagi, sang kepala sekolah memberikan uang tersebut.

Terakhir, Anto meminta Rp10 juta dengan alasan biaya transportasi dan hotel. Namun sayang, apa yang dijanjikan Anto terhadap Darman belum juga membuahkan hasil. Darma pun dibuat kesal.

Tak kuasa menahan gundah di hati, Darman membuat pengaduan ke Polsek Delitua. Berdasar laporan Darman pula, petugas melakukan penyelidikan keberadaan Anto.

Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus Anto. Usai diamankan, Anto diinterogasi petugas, Jumat (3/3/2017).

Selain Anto, barang bukti turut dibawa ke Polsek Delitua 1 lembar kwitansi bukti pembayaran, 2 lembar bukti slip transfer bank, 1 lencana KPK dan 1 tanda pengenal KPK.