MEDAN - Polisi menembak seorang kurir narkoba asal Aceh di Medan, Sumatera Utara (Sumut), hingga terluka. Dalam penindakan tersebut, petugas menyita narkoba jenis sabu sebanyak 7 kilogram.

"Pelaku seorang pria berinisial I (33). Dia merupakan warga Aceh," kata Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Yossy Runtukahu, saat jumpa pers di Polda Sumut, Jumat (3/3/2017).

Penangkapan kurir asal Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur tersebut terjadi pada Rabu (1/3) di Jalan Ring Road, Medan. Saat itu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan dengan menggunakan satu unit mobil.

Baca juga: Fantastis! BNN Sita 46,9 Kg Sabu, 445 Butir Happy Five, dan 3.620 Ekstasi

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan seterusnya menangkap pelaku. Dari tangannya, petugas menyita 7 bungkus plastik berisi sabu yang beratnya 7 kilogram.

"Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku ini melawan dan lari. Kita kemudian melakukan tembakan peringatan, namun tak diindahkannya. Kemudian petugas menembak kakinya," ujar Yossy.

Baca juga: Miliki 25 Paket Sabu, Warga Lhoksukon Diciduk di Rumahnya

Kepada petugas, pelaku mengaku sebagai kurir yang diupah Rp 20 juta. Namun, pelaku baru menerima uang sebesar Rp 2 juta.

"Bos nya ini dari Aceh," imbuhnya.

Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Bandar Sabu di Langsa

Kini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumut. Sementara petugas masih mengembangkan kasus tersebut.