MEDAN - Rekontruksi kasus penembakan pengusaha airsoftgun Indra Gunawan alias Kuna yang dilaksanakan Polrestabes Medan dengan menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap sebuah rekayasa oleh Zulheri Sinaga, kuasa hukum terduga otak pelaku penembakan Siwaji Raja alias Raja Kalimas. Menurut Zulheri, ada beberapa keterangan yang dianggap salah dan tidak sesuai dengan kenyataannya.

"Dalam rekonstruksi kemarin, polisi dalam BAP nya menyebut saudara Raja ikut melaksanakan pertemuan di cafe You Mine berdasarkan keterangan tersangka Jo Jendral alias Zein," kata Zulheri, Jumat (3/3/2017) sore.

Dalam BAP tersebut, kata Zulheri, polisi menuding Raja melakukan pertemuan pada 6 Januari dengan para tersangka. Padahal kenyataannya, lanjut Zulheri, Raja pada saat itu tengah bersembahyang di Kuil yang ada di Langkat.

"Saudara Raja pada 6 Januari itu sembahyang bersama keluarganya di Langkat. Dan saat itu, ada seorang pendeta yang melihat dan menyaksikan Raja tengah beribadah," kata Zulheri.

Menyangkut kasus ini, kata Zulheri, harusnya polisi tidak bisa sembarangan mengisi BAP berdasarkan keterangan tersangka Jo Hendral. Sebab, keterangan Jo Hendral itu tidak benar.

Menyangkut rekontruksi ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah sebelumnya menyebut rekontruksi sudah sesuai dengan fakta di lapangan. Ia mengatakan, polisi sangat yakin dengan penetapan tersangka Raja.