MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid - Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya mengamankan 24 pelaku pungutan liar (pungli) sejak dibentuknya Tim Saber Pungli pada 20 Oktober 2016 hingga 28 Pebruari 2017.

Ke-24 pelaku itu, sebut Rina, yakni 11 pelaku dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), satu orang calo, lima Pegawai Negeri Sipil (PNS), dua karyawan termasuk pegawai Bank, satu petani, 1 orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tiga orang dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

"Dari jumlah yang diamankan tersebut, kita berhasil menyita uang tunai sebesar Rp. 444.783.000," kata Rina kepada GoSumut.

Mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Sumut ini menerangkan, jumlah uang dan puluhan orang itu berkaitan dengan 17 laporan terdiri dari Kabupaten Kota di Sumut.

"Medan (Provinsi) menempati posisi tertinggi yakni delapan kasus, Sibolga, Deliserdang, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Labuhanbatu masing - masing satu kasus. Sedangkan Kabupaten Langkat dan Tobasa dua kasus," terang Rina.

Orang nomor satu di Bidang Humas ini menyebutkan, Pungli yang sudah terlalu lama dibiarkan terjadi mungkin telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat. "Sesuai amanat Presiden Joko Widodo, guna memberantas itu, Polri, khususnya Polda Sumut membentuk tim Saber Pungli yang diketuai oleh Irwasda Polda Sumut," sebut mantan Kepala Kepolisian Resor Binjai ini.

Rina mengungkapkan, perkembangan dari 17 kasus tersebut, saat ini pengiriman berkas tahap satu terdiri dari empat kasus, tahap dua pengiriman tersangka dan barang bukti satunkasus dan proses sidik 12 kasus.