MEDAN - Guna melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penembakan yang yang mengakibatkan Indra Gunawan alias Kuna meninggal dunia. Kepolisian Resor Kota Besar Medan menggelar rekonstruksi.

Rencananya, reka adegan ini digelar di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan, Medan Barat.

"Ya, hari ini digelar rekonnya di lokasi kejadian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah ketika dikonfirmasi GoSumut, Kamis (2/3/2017) sebelum rekonstruksi dimulai.

Tak hanya itu saja, informasi lainnya, petugas juga akan menggelar rekon di beberapa lokasi seperti di kediaman Rawindra alias Rawi yang telah ditembak mati petugas saat diringkus.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam kasus pembunuhan spesialis reperasi senjata ini, polisi membekuk enam tersangka dalam waktu yang relatif singkat termasuk orang yang diduga menyuruh pelaku membunuh pengusaha air softgun, Siwaji Raja alias Rajakalimas.

Keenam tersangka yang dibekuk dari lokasi berbeda itu yakni otak pelaku, Siwaji Raja‎, kemudian Jo Hendal alias Zendal (41) penduduk Jalan Sukaraja Batubara, Sumatera Utara berperan sebagai joki sepeda motor, Chandra alias Ayen (38) penduduk Jalan Tulang Bawang No.6, Medan Petisah yang berperan menyimpan senjata api, John Marwan Lubis alias Ucok (62) penduduk Jalan Sei Deli Medan, yang juga berperan menyimpam senjata api.

Tersangka Wahyudi alias Culun (33) penduduk Jalan Karya Jaya Gg Karya Ikhlas, Medan Johor, berperan membantu tersangka pemukulan kabur, dan M Muslim (31) penduduk Jalan Sampali No. 74, Kelurahan Pandau Hulu, Medan Area yang berperan membunuh karyawan korban tahun 2014 silam.‎

Diketahui dalam penangkapan ini, dua tersangka tewas ditembak karena melawan saat ditangkap yakni Putra (31) yang berperan sebagai eksekutor penembak Kuna, dan Rawindra alias Rawi (40) warga Jl Waru Medan, yang disebut polisi berperan mencari eksekutor dan skenario pembunuhan.