MEDAN – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin meminta kepling, lurah, camat dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan bersinergi sehingga target PBB tahun ini sebesar Rp 419 miliar bisa tercapai. Eldin juga sempat memberikan warning pedas…

Ia tak ingin target penerimaan PBB tidak terwujud seperti tahun lalu. Dari Rp 386 miliar yang ditetapkan, hanya teeralisasi 86,3 persen. Padahal PBB maupun pajak-pajak lainnya sangat penting karena menjadi sumber pembiayaan pembangunan.

“Jadi bekerjalah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Keberhasilan dalam pengutipan PBB menjadi dasar utama saya dalam melakukan penilaian. Pergunakan jabatan yang diamanahkan ini untuk ditanggungjawabi. Kalian sendirilah yang menentukan apakah jabatan itu layak atau tidak diterima. Ingat hidup ini pilihan, jadi kalian sendiri yang menentukan pilihan tersebut!” ujarnya pada Pencanangan Tahun Patuh Pajak 2017 di Hotel Polonia Medan, Kamis (2/3/2017)

Selain camat, lurah dan kepling, mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan juga me-warning seluruh jajaran Bidang Bagi Hasil Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan agar benar-benar selektif dalam menerbitkan SPPT PBB. Walikota tidak mau mendengarkan lagi adanya tumpang tindih SPPT PBB, sehingga masyarakat keberatan dan tidak mau membayar PBB-nya.

Di samping itu, tegas Eldin, Bidang Bagi Hasil Pajak juga harus segera memperoses dan menindaklanjuti permintaan camat maupun lurah terkait pemecahan PBB yang disampaikan masyarakat. Sebab, tidak sedikit warga yang tidak mau membayar PBB karena pemintaan pemecahan PBB yang diajukan tak kunjung diproses.

“Saya ingatkan, jangan pernah sekalipun mempersulit warga yang ingin melakukan pemecahan PBB. Apalagi pemecahan itu dilakukan karena warga yang bersangkutan benar-benar ingin membayar PBB . Siapa yang terbukti melakukannya, langsung saya buang. Apabila yang bersangkutan ada jabatan, saya pastikan tidak akan diberi tempat (jabatan) lagi!” tegasnya.

Sebelum mengakhiri arahannya, Wali Kota kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya, terutama camat, lurah dan kepling bahwasannya telah dibentuk Tim Saber Pungli. Untuk itu Eldin melarang keras melakukan pengutipan terkait dengan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

“Jangan sekalipun melakukan pengutipan terkait dengan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Sebab, kita telah diberikan pemerintah gaji maupun insentif atas kerja dan pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat!” pesannya.

Penyerahan SPPT PBB tahun 2017 ini diberikan Wali Kota secara simbolis kepada tiga orang mewakili camat, lurah dan kepling. Setelah itu dilanjutkan dengan pencanangan Tahun Patuh Pajak Daerah 2017. Acara dipungkasi dengan pemaparan PBB yang disampaikan Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Drs Zulkarnain Lubis MSi.