MEDAN - Anggota Dewan mengusulkan Hak Interpelasi (Hak bertanya) terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyebutkan siap untuk memberikan jawaban.
Eldin menceritakan ia sudah memerintahkan Satpol PP menertibkan papan reklame dalam waktu dekat.

"Wajar anggota dewan melakukan interpelasi. Lagi pula ini kan baru gerakan, belum ada Hak Interpelasinya kan. Satpol PP akan kerja, minggu depan ditertibkan," kata Eldin di Balai Kota Medan.

Terkait adanya wajah Eldin di berbagai papan reklame ilegal seperti di Jalan Diponegoro persis di Depan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Medan, ia mengaku tak mengetahui hal tersebut.

"Ada ya? Saya tidak tahu ada wajah saya di sana. Gak ada izin, gak ada pemberitahuan ke saya. Asal pasang saja itu. Nanti itu pun akan ditertibkan," ucapnya mengakhiri.