LABURA - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Labura melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon Jemaah Haji tahun 2017, Rabu (1/3/2017).

Pemeriksaan kesehatan tahap pertama ini sebagai upaya penilaian status kesehatan pada calon jemaah haji tahun 2017. Dengan metode pemeriksaan medis yang dilakukan untuk mendapatkan data kesehatan bagi upaya-upaya perawatan dan pemeliharaan, serta pembinaan dan perlindungan.

“Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan oleh oleh Tim dokter, 2 Dokter umum yaitu dr Ari Maymunah dan dr H Ahyar Rangkuti serta 8 tenaga medis untuk pemeriksa kesehatan calon jemaah haji 2017 di Puskesmas ini yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labura,” kata Kepala Puskesmas Kampung Pajak, dr H Ahyar Rangkuti Pemeriksaan kesehatan ini, lanjut Rangkuti , dilakukan 2 gelombang, pertama sebanyak 56 orang yang berasal dari Kecamatan Na IX-X.
Sedangkan gelombang kedua dilakukan pada Kamis (2/3/2017) untuk calon jemaah haji yang berasal dari Kecamatan Aek Kuo sebanyak 28 orang dan infonya jumlah calon jemaah haji untuk kuota Labura bertambah dari yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pemeriksaan kesehatan tahap pertama ini berfungsi sebagai identifikasi, karakterisasi dan prediksi, serta penentuan metode eliminasi faktor risiko kesehatan jemaah haji Dasar upaya perawatan dan pemeliharaan kesehatan, serta upaya-upaya pembinaan dan perlindungan kesehatan jemaah haji nantinya.

Dalam acara ini digelar periksa tensi, jantung, pernafasan, asam urat dan kolestrol, namun bagi calon jemaah haji yang sudah berusia 60 tahun ke atas akan di rujuk ke spesialis penyakit dalam ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Labura Aek Kanopan.

Karena resiko tinggi dan hasil dari pemeriksaan di RSUD itu kembali ke pemeriksaan tingkat pertama ke puskesmas ini,” kata Rangkuti, sambil melakukan pemeriksaan kepada Calon Jemaah Haji 2017.