MEDAN - Operasi Kancil yang digelar Kepolisan Daerah Sumatera Utara dan jajarannya sejak Selasa (14/2/2017), berakhir sudah pada Selasa (28/2/2017), kemarin. Selama Operasi Kancil Toba 2017 tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengungkap tiga kasus Curanmor di berbagai tempat. Kepala Kepolisian Resor Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timu, Iptu M. Ainiul Yaqin, Rabu (1/2/2017) mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan dibagi atas TO (Target Operasi) dan non TO.

"tersangka Curanmor non TO, yakni Sumitra (35) penduduk Desa Bandar Kalipah, Gang Sukur 3, Percut Seituan, berhasil diamankan dari Jalan Prof HM. Yamin, pada Selasa (14/2/2017) lalu," kata Kanit Reskrim ketika dikonfirmasi GoSumut. 

Orang nomor satu di Unit Reskrim Polasek Medan Timur ini menjelaskan, buruh bangunan ini diringkus karena mencuri sepeda motor Honda Vario plat BK 4665 AGD milik, Anggia Yudistira (26) warga Jalan M. Yakub No. 85, Medan Perjuangan, "pelaku ditangkap usai menjalankan aksi nekatnya di Medan Perjuangan," jelas Kanit.

Kemudian, ia menambahkan, untuk TO, pihaknya mengamankan Sahron Sinaga (39) warga Jalan Jermal XI, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Denai.

"Tersangka diamankan di Jalan Pimpinan, Medan Perjuangan, pada Rabu (15/2/2017), berkat laporan korbannya, Syaiful Abdi. "Korban yang merupakan warga Jalan Pimpinan Nomor. 76-A Medan Perjuangan ini mengaku kehilangan Mobil Suzuki APV Pick Up BK 9734 CV, yang dicuri tersangka," tambah Kanit.

Terakhir, di hari yang sama, imbuh Yaqin, personilnya meringkus, Wibowo Syahputra (18) di Jalan Prof. HM. Yamin, Medan Perjuangan. Pria pengangguran ini diamankan karena mencuri sepeda motor Honda Revo BK 3192 ACV milik Tjai Ong (45) warga Jalan Lubuk Kuda, No. 7 G, Medan.

"Penangkapan ketiga tersangja merupakan hasil Ops Kancil Toba 2017. Sesegera mungkin berkasnya akan kita kirim ke kejaksaan," tandas Yaqin.