MEDAN - Harga cabai merah anjlok akhir-akhir ini. Sempat turun ke 15 ribu per Kg dan saat ini bertengger di kisaran harga 18 – 20 ribu per Kg. Harga di tingkat petani itu selisihnya sekitar 40% hingga 50% dibandingkan dengan harga yang dijual di pasar tradisional. Artinya jika harga cabe itu 100 ribu per Kg, harga cabe di tingkat petani sekitar 50 hingga 60 ribu per Kg.

“Jadi tinggal hitung aja harga cabai di tingkat petani jika harga di tingkat pedagang itu 20 ribu per Kg. Sejauh ini petani mengklaim mendapatkan harga jual sebesar 10 hingga 13 ribu per Kg. Namun, petani yang memiliki hutang ke tengkulak dan menjual hasil anennya ke tengkulak mendapatkan harga perolehan yang paling rendah.” ujar Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benyamin ketika dikonfirmasi wartawan hari ini.

Lanjut Gunawan, sementara petani yang memiliki hutang tersebut umumnya memiliki selisih jual lebih rendah sekitar 1000 hingga 2000 rupiah per Kg dibandingkan dengan petani yang tidak bergantung modal ke tengkulak.

“Apalagi kalau petani tersebut memiliki hutang pada tengkulak, selisih jual jelas lebih rendah Rp 2000 per kg-nya, hal ini sangat menyusahkan petani-petani kita.” ketusnya

Gunawan berharap kepada pemerintah semestinya pemerintah memiliki metode rentang harga cabai yang ideal. Yang tidak mengganggu daya beli namun tidak merugikan petani.

“Dua-duanya ini hars kita seimbangkan. Tidak bisa tidak. Karena harga pangan ini menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat di Sumut,” ujar Gunawan seraya mengatakan Kita harus melakukan upaya maksimal agar tercipta kestabilan harga yang bisa mewakili kepentingan daya beli masyarakat kita dalam memenuhi kebutuhan pokok.