MEDAN - Puluhan massa dari solidaritas mahasiswa hukum Indonesia gruduk kantor pengadilan negeri (PN) Medan minta agar menghukum mati pelaku Siwaji Raja dalam perkara pembunuhan ahli reparasi senjata di Medan, Indra Gunawan alias Kuna (43).

"Kita minta hakum PN Medan tolak praperadilan otak pelaku pembunuhan Kuna dan hukum mati otak pelaku pembunuhan kuna," ucap koordinator aksi Beny Tamba, Rabu (1/3/2017).

Selain itu massa juga meminta agar proses hukum cepat selesai dan segera menyeret pembunuh Kuna kemeja hijau agar sidang di PN cepat berjalan.

"Kita minta untuk cepat diseret otak pembunuhan dan hukum harus jadi panglima jangan sampai terpengaruh oleh uang dan lobi-lobi yang nantinya dapat meringankan hukuman pelaku," teriak massa.

Pantauan wartawan Gosumut massa membawa spanduk bertulisan hukum mati otak pembunuhan dan membawa foto korban pembunuhan, terlihat dikawa beberapa orang polisi dan satpam PN Medan.

Seperti diketahui, hari ini terjadwal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk upaya penetapan tersangka dan penahanan Siwaji Raja dalam perkara pembunuhan ahli reparasi senjata di Medan, Indra Gunawan alias Kuna (43) yang diajukan oleh Tim penasehat hukum Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan, Ir S Siwaji Raja ST.

Dalam kasus ini, Ir S Siwaji Raja ST ditetapkan sebagai tersangka penembakan ahli reparasi senjata di Medan, Indra Gunawan alias Kuna di depan Kuna Airsoft Gun, Jalan Ahmad Yani Medan, Rabu (18/1/2017). Dia ditangkap tim Polrestabes Medan di Jambi pada Minggu (22/1/2017) siang. Siwaji Raja tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Mapolda Sumut pada Senin (23/1/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pengusaha tambang batubara di Jambi tersebut merupakan otak pelaku pembunuhan dan pemesan para pembunuh bayaran melalui tersangka Rawi. Tujuannya untuk membunuh Kuna, pemilik toko Kuna Soft Gun di Jalan Ahmad Yani. Dari pemeriksaan polisi, diketahui Siwaji Raja menjanjikan uang sebesar Rp2,5 miliar untuk pembunuhan Kuna, namun baru membayar Rp 50 juta. Raja diduga membayar komplotan berjumlah tujuh pelaku untuk membunuh Kuna karena alasan dendam pribadi. Bahkan komplotan pembunuh bayaran tersebut sudah dua kali berencana menghabisi Kuna.

Percobaan pembunuhan pertama dilakukan pada 5 April 2014. Tapi pada pembunuhan tahap pertama mereka salah sasaran, sehingga memukul Wiria, anak buah Kuna.

Sebelumnya tersangka Siwaji Raja pernah melaporkan korban Kuna ke Polda Sumut dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tersangka dikenal sebagai tokoh masyarakat India Hindu di Medan. Adapun Korban Indra Gunawan alias Kuna juga seorang pemuka agama Hindu yang juga menjadi pengurus Hindu Center Medan.