MEDAN - Rumah Johanes Sembiring dan Kata Ersada di Simpang Batukarang, Desa Singgamanik, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dibakar orang tak dikenal, Senin (27/2/2017) malam.

Personel Polsek Munthe yang mendapat informasi langsung mendatangi tempat kejadian dan mendapati sekitar 300 orang berada di sana. Polisi coba menenangkan massa dan memadamkan api dibantu keluarga Johanes.

Informasi yang diperoleh polisi diketahui bahwa pembakaran itu dipicu penganiayaan yang dilakukan Johanes kepada Erik Sinuraya alias Ayang. Pihak keluarga Erik yang tidak terima penganiayaan itu lalu mencari Johanes.

Selain itu, pembakaran ini juga dilatarbelakangi sangkaan warga bahwa Johanes dan Kata Ersada memiliki ilmu hitam.

Karena tidak menemukan orang yang dicari, diduga pihak keluarga Erik marah kemudian membakar teras rumah Johanes. Akibatnya, tiang teras dan benda-benda yang ada di teras hangus.

Meski api telah padam, namun massa tetap berkumpul di Simpang Batukarang meminta agar Johanes diusir dari desa. Warga juga mempertanyakan alasan Johanes tidak ditahan polisi padahal sudah pernah dilaporkan Alpri Suniraya dalam kasus pengancaman di Polres Karo.

Kapolsek Munthe AKP R Ginting kemudian membawa Johanes beserta keluarganya ke Mapolsekta Munthe untuk menghindari amuk massa. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Kapolres Karo.

Selanjutnya, Kapolres Karo memerintahkan bantuan untuk memperkuat keamanan dari polsek terdekat sambil menunggu datangnya personel Polres Karo.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Kapolsek Tigabinanga AKP J Situmorang tiba di lokasi membantu Polsek Munthe. Tak lama kemudian, datang Kabag Ops Polres Karo Kompol A Tarigan dan Kasat Intelkam AKP Ahmad Fauzi. Dilakukanlah pertemuan dengan kepala Desa Singgamanik, Reni Karo-karo.

"Kita sampaikan kepada kepala desa bahwa permasalahan ini sudah ditangani Polres Karo. Kami meminta kepala desa menenangkan warganya dan menyuruh warga agar kembali ke rumahnya. Kami menyediakan waktu dan tempat untuk membahas masalah ini bersama-sama. Kami juga mengimbau massa agar tidak main hakim sendiri," kata A Tarigan, Selasa (28/2/2017).

Pihaknya menyarankan agar Johanes dan Erik membuat pengaduan ke Polres Karo.

Sementara itu, kepolisian tetap melakukan pengamanan di rumah Johanes. Jelang tengah malam, massa pulang ke rumahnya masing-masing.

Keluarga Johanes dan Erik kemudian berangkat ke Polres Karo untuk membuat laporan polisi.

"Meluasnya kasus penganiayaan dan pembakaran rumah Johanes dan Kata Ersada karena selama ini masyarakat menuding mereka memiliki ilmu hitam dengan memelihara begu ganjang. Hubungan keduanya juga kurang harmonis karena kurang bersosialisasi dengan masyarakat, ini yang buat massa mudah terpicu melakukan tindakan anarkis," pungkas Tarigan.(kpc)