JAKARTA - Koordinator Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat, Asep Syarifudin, menilai bahwa pemerintah saat ini cenderung menganakemaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal itu diserukannya saat mengawal kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok di Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan.

Padahal menurutnya Ahok kerap menjadi sumber kegaduhan. "Pertama, Ahok telah menghina kitab suci umat Islam, Ahok juga menghina ulama tapi masih dibela pemerintah," kata Asep di atas mobil komando, Selasa (28/2/2017).

Kemudian dalam proses hukum, Asep juga melihat jika Ahok sangat dilindungi oleh pemerintah. Karena hingga saat ini Ahok belum juga ditahan oleh penegak hukum meski statusnya sudah terdakwa.

"Ahok dibiarkan berkeliaran bebas, kasus penodaan agama ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Dulu ada Lia Eden, ada Arswendo, ada banyak yang lain dan mereka langsung ditahan dan diadili," ungkapnya.

Asep menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdasar hukum (reechstaat) bukan negara berdasar kekuasaan (machstaat).

Akan tetapi pemerintah, khususynya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, belum juga menonaktifkan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.

"Eh, ini lagi Mendagri enggak mau mencopot Ahok. Padahal semua pejabat lain yang kedudukannya sebagai tersangka dan terdakwa diberhentikan. Ahok yang jelas terdakwa tidak dicopot oleh Mendagri. Ini timbul pertanyaan," selorohnya.

Mendagri sebelumnya diketahui sempat mewacanakan untuk merevisi UU Pemerintahan Daerah yang menjadi dasar penonaktifan Ahok.

"Ini fakta bentuk ketidakadilan bagaimana perlakuan rezim ini kepada Ahok. Mendagri mewacanakan UU-nya direvisi. Ini kita saksikan di rezimnya Joko Widodo yang di belakang mereka ada PDIP," imbuhnya.

Hingga saat ini sidang masih terus berlangsung dengan mendengarkan kesaksian dari Habib Rizieq Shihab.(okz)