TOBASA - Seorang ibu rumah tangga yang disebut sebagai bandar narkoba di wilayah Tapanuli Raya diamankan petugas kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres Tobasa, dari Jl. Mulia Raja, Kec Balige, Toba Samosir. 

Dari tangan tersangka Rany Wita Br Manik (31), warga Pangururan, Samosir ini turut diamankan 25 gram sabu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Tobasa, AKBP Jidin Siagian di mana penangkapan tersangka bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat. 
Berangkat dari informasi itu, petugas lalu melakukan pengintaian di sekitar lokasi penangkapan.

Saat itu, petugas melihat gelegat tersangka yang mencurigakan. Petugas lalu berupaya mengamankan tersangka, namun tersangka berupaya melarikan diri namun berhasil diamankan.

Tersangka lalu diboyong ke Polsek Balige, dari saku celana tersangka petugas mendapati plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu-sabu. Bermula dari informasi warga. Anggota lalu bergerak ke lokasi dan melihat gerak-gerik tersangka mencurigakan.

"Tersangka sempat berupaya kabur saat hendak diamankan. Setelah digeledah, didapat 25 gram diduga sabu dari saku celana tersangka," ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan petugas, barang haram yang didapat tersangka berasal dari Pematang Siantar, rencananya barang tersebut akan dipasarkan ke Taput, Humbahas, Samosir dan Tobasa.

"Barangnya didapat dari Siantar, rencananya akan dipasarkan di wilayah Tapanuli Raya ini," ujar Kapolres.