MEDAN - FP (19) dan rekannya AAP (20) masih tergolong beruntung. Sebab, personel kepolisian dari Polsek Helvetia menyelamatkan keduanya yang nyaris tewas saat diamuk massa karena melakukan tindak pidana pencurian. Informasi yang diterima GoSumut, Selasa (28/2/2017), pencurian sepeda motor Honda Beat Hitam plat BK 5888 ADH milik Riky Andrean (20) warga Jalan Gaperta Ujung Gang Martabe No.12E Medan Helvetia ini kali pertama diketahui oleh adik korban dan langsung mengejar pencuri itu dengan sepeda motornya.

Namun karena gugup, kedua tersangka menabrak dinding RSU Sari Mutiara. Bahkan, seorang tersangka terpental dari sepeda motor akibat benturan keras saat menabrak dinding rumah sakit swasta itu. 

Tak ayal, warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu langsung menghakimi keduanya hingga babak belur. 

  Kepala Kepolisiam Sektor Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. 

"Benar, saat ini korban telah membuat laporan. Begitu juga dengan tersangka, kini tengah menjalani pemeriksaan," kata Kapolsek.

Dalam peristiwa itu, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor, satu buah celengan berisi uang, tas berisi tiga buah telepon genggam beserta tiga buah charger, tiga buah memori card dan satu buah tas yang berisi dompet dan batu cincin sebagai barang bukti. 

Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363KUHpidana dengan ancaman lima tahun penjara.