DEPOK - Ervan Teladan, mantan anggota DPRD Depok, ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Sejak diamankan dan ditahan pada Jumat malam pekan lalu hingga hari ini, belum ada keluarganya yang menjenguknya di tahanan.

"Saya malu sama anak-anak saya. Belum ada (keluarga) yang jenguk," kata Ervan di Polresta Depok, Senin (27/2).

Ervan mengaku beberapa waktu terakhir ini sedang depresi setelah berpisah dengan istrinya sejak setahun lalu. Masalah rumah tangga membawanya pada dunia kelam narkotik.

Sejak bercerai, Ervan juga berpisah dengan dua anak. Di rumahnya di kawasan Bedahan Sawangan Depok, Ervan hanya tinggal seorang diri.

Di rumah itulah dia kerap melakukan transaksi sabu dengan Siti Ummi, kurir yang biasa dia pesankan sabu.

Selama pelarian, Ervan berpindah tempat. Dia membawa motor miliknya Honda Beat hitam B 6381 ZIQ. Ketika digerebek pada 4 Februari lalu, Ervan sempat sembunyi di plafon rumahnya selama satu malam.

Keesokan harinya ketika dirasa sudah aman Ervan turun dengan menjebol atap dan lewat saluran air. Kemudian dia melarikan diri menggunakan motor.

"Saya ke Sasak Panjang, Tajur Halang, Kampung Rumpin dan Parung Panjang," cerita dia.

Selama pelariannya, Ervan tidur di mana saja. Dia lebih sering tidur di tempat yang tidak banyak orang, seperti pemancingan karena Ervan memang hobi mancing. Dia pernah mendatangi keluarganya namun tidak pernah bermalam.

"Nggak ada yang mau terima saya. Jadi saya di motor saja," ungkapnya.

Bahkan warga Bedahan, tempat dirinya tinggal juga ikut menolak kehadirannya. Dia pernah kembali ke rumahnya di Bedahan tapi warga sekitar menolak kehadirannya.

"Warga dan keluarga menolak saya. Jadi saya di motor saja selama 20 hari," katanya dengan nada pelan.

Dia mengaku, selama kabur masih mengonsumsi sabu. Dia mendapatkan barang dari Ummi ketika kurirnya itu digerebek. Bahkan dia juga memesan sabu dari orang lain dari hasil jual ponsel.

"Pernah beli di tempat pemancingan di Tajur Halang. Ketemu di sana dan belinya di sana. Saya jual ponsel Rp 500 ribu untuk beli (sabu)," pungkasnya. (mdk)