MEDAN - Selama 21 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (1/3/2017), Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan menggelar Operasi (Ops) Simpatik Toba 2017 di seluruh provinsi ini.  Pada gelaran itu, Polda Sumut akan mengerahkan 1.481 personel, di antaranya satuan Polda Sumut sebanyak 90 personel dan satuan tugas kewilayahan sebanyak 1.391 personel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid - Humas) Polda Sumut melalui Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, dalam pelaksanaan Ops Simpatik Toba kali ini, pihaknya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif disertai penegakkan hukum secara selektif.

Hal ini, sebut MP Nainggolan, untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UULAJ), dengan Polantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik yang berusaha untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertinan dan Kelancaran Lalulintas (Kamsetibcarlantas).

"Operasi Simpatik Toba-2017 guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan dengan harapan terciptanya perubahan Mindset berlalu lintas menjadi tertib. Terciptanya Kamseltibcarlantas agar meminimalisir terjadinya pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalulintas di Sumatera Utara," kata AKBP MP Nainggolan kepada GoSumut, Selasa (28/2/2017).

Nainggolan menjelaskan, pihaknya akan melakukan pencegahan dari segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) pelanggaran terhadap Undang - undang Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan ketidaktertiban lalulintas.

"Target dari operasi orang, barang atau benda, lokasi atau tempat dan kegiatan, difokuskan terhadap undang - undang tersebut," jelasnya.

Dalam pelaksanaan operasi itu, sambung Pak Ning-sapaan akrabnya- akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung penegakkan hukum secara selektif prioritas.