MEDAN - Pejabat Kementerian Agama Kota Medan diduga kerap mengutip uang dari guru agama Nasrani yang hendak mengurus sertifikasi. Orang yang dimaksud adalah Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen Hendi Johan Simanjuntak. Ia juga diduga mengutip uang saat uang sertifikasi guru cair.

"Saya orangnya vokal, jadi saya hanya kasih uang Rp100 ribu saja. Kalau yang lain ada yang sampai Rp 300 ribu," ungkap R Saragih, guru SD Negeri 065015 saat melapor ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Majapahit, Kota Medan, Senin (27/2/2017).

Saragih mengatakan, ada sekitar 18 orang guru yang pernah menyetor ke Hendi Johan Simanjuntak. Alasannya, uang yang diminta itu adalah biaya administrasi.

"Katanya biaya administrasi. Saya pun heran, kok besar sekali biaya administrari yang diminta," Saragih melanjutkan.

Hal senada disampaikan S, guru SDN 067980 Medan Denai. Ia mengatakan, lantaran berkas sertifikasinya tak kunjung diurus, dirinya terpaksa memberikan uang kepada Hendi.

"Saya kasih seiklhas hati sajalah. Waktu itu saya kasih Rp 100 ribu. Sekarang, uang sertifikasi saya belum juga cair seperti guru lainnya," ungkap wanita berbaju batik ungu ini.