MEDAN - DS (30) dan rekannya  MR (28) diamankan kepolisian Sektor Medan Barat. Pasalnya, kedua kawanan bandit kampung yang tercatat sebagai warga Jalan Mesjid Kelurahan Kesawan, Medan Barat ini harus berurusan dengan aparat kepolisian karena melakukan pemerasan terhadap Yenni Pardede, salah seorang pemilik usaha di Jalan Perniagaan Medan. Ikhwal kejadian ini ketika pelaku mendatangi ruko milik korban dan meminta sejumlah uang. Namun korban tidak memberikannya sehingga terjadi adu mulut antara mereka. Saat cekcok terjadi, petugas yang sedang berpatroli yang mengetahuinya, langsung mengamankan pelaku.

"Jadi pelaku datang ke tempat usaha korban dan meminta sejumlah uang. Namun sang pemilik toko memilih untuk tidak menuruti permintaan pelaku," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu melalui Kepala Unit Reskrimnya, Iptu Rusdi, Senin (27/2/2017).

Kanit menjelaskan, karena korban tidak bersedia menuruti keinginan pelaku, keduanya menjadi berang dan sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku.

"Disaat pertengkaran sedang berlangsung, melintas anggota kita yang sedang berpatroli di lokasi. Namun, mengetahui kehadiran petugas, kedua bandit kampung itu sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap setelah dicari oleh petugas," jelasnya.

Orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Barat ini menerangkan, setelah berhasil mengamankan pelaku di sekitar lokasi, petugas pun langsung membawa keduanya kehadapan korban untuk dikonfrontir. 

"Setelah kita tangkap, keduanya kita pertemukan dengan korbannya. Sehingga keduanya pun mengakui perbuatannya," terang Iptu Rusdi.

Selanjutnya, tambah Rusdi, keduanya langsung diboyong ke Mapolsek Medan Barat untuk diproses secara hukum.