TAPTENG - Kasus Pembunuhan sadis yang dilakukan Mangasi Sibarani kepada Anak kandungnya Aldi Sibarani (10) di Kabupaten Humbahas beberapa minggu yang lalu. Menjadi perhatian serius dari Menteri PP&PA.

Hal ini dikatakan Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Pribudiarta Nur Sitepu. Bahwa saat ini ibu Menteri PP&PA Yohana Yembise sedang mengikuti perkembangan kasus itu, bahkan ibu Menteri memerintahkan agar adik korban yang menjadi saksi agar dikawal dan diberi pendampingan,

"Kemarin malam di Hotel kasus ini kami bahas, dan kebetulan tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) ikut turun mendampingi ibu Menteri ke Tapteng ini. Jadi sudah ditugaskan ibu Menteri kepada mereka (P2TP2A) untuk memantau kasus ini serta menurunkan tim untuk mendampingi adik korban,” ujarnya di Hotel Pia Pandan

Lanjutnya. Saksi yang merupakan adik Korban ini pastinya mengalami terauma diakibatkan dia mendapat ancaman dari ayahnya agar tidak buka suara lantara adik korban ini mengetahui semua peristiwa pembuhan tersebut

“Sudah pasti mentalnya Saksi ini (adik korban,Red) terganggu dan mengalami guncangan yang hebat. Dan itu wajib didampingi ahli psikologi, kalau tidak, bisa terganggu jiwa dan psikologisnya, serta dapat bertindak seperti apa yang dilihatnya, bahkan lebih sadis dari itu.

Untuk itulah adik korban perlu didampingi, untuk menghapus pelan-pelan memory traumatiknya itu. Kami yakin Tim dari P2TP2A Provsu sudah tahu langkah-langkah apa yang harus diambil. Dan saya minta juga rekan-rekan media bisa memberikan perkembangannya kepada kami nanti. Sehingga kami dapat memantau kasus ini dari pusat,” tutupnya.