MEDAN - Mantan Kepala BPAD Provsu, Hasangapan Tambunan dibidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Pasalnya dalam waktu dekat Hasangapan akan dimintai keterangan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD Provsu) bersumber dari APBD Sumut TA 2014.

Menurut Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, pihaknya telah memeriksa saksi dari rekanan untuk dimintai keterangan Senin kemarin.

" Kita pekan lalu ada periksa tiga orang saksi dalam perkara ini, yakni Syahril ketua Pokja dan Gunar Seniman Nainggolan, seketaris Pokja dan Willian Josua Wakil dirut CV Alfa Omega selaku Rekanan," ucap Sumanggar, Senin (27/2/2017).

Disebutkannya, dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka karena pihaknya masih menunggu hasil kerugian negara dan mencari bukti untuk menetapkan tersangka termasuk Kepala Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Hasangapan Tambunan.

" Dia (Hangsangapan) belum kita panggil lagi tapi bakal kita jadwalkan kembali pemagilan terhadapnya, karena dia kepala perpustakaan sumut pada waktu kasus ini. Jadi dia bakal kita mintai keterangan lagi," beber Sumanggar.

Lanjut dia, dalam kasus ini pihak Kejatisu akan kembali memeriksa 20 orang saksi yang sudah dipanggil tapi kembali diperiksa dalam status penyidikan (Dik) dari penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejatisu.

" Kemaren kita panggil 20 saksi ditahap penyelidikan dan ini sudah penyidikan, kita akan kembali periksa ke 20 saksi lagi jadi berbeda proses pertanyaan penyidik di saat Penyelidikan dengan penyidikan," pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi di BPAD Provsu tersebut yakni pengembangan perpustakaan SD/MI di Sumut sebesar Rp3.596.250. 000 APBD SU TA 2014, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp 614.375.000 APBD SU TA 2014, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.

Dugaan korupsi tersebut dimulai dari pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut sebesar Rp3.701.250.000 APBD SU TA 2014, lalu dengan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah sebesar Rp3. 701.250.000 APBD SU TA 2014.