SIMALUNGUN - Pihak PT Aquafarm Nusantara yang bergerak di bidang Keramba Jaring Apung (KJA), perusahaan ternak ikan tidak mempermasalahkan terkait dugaan keterkaitan mereka sebagai sumber limbah pencemaran air di Danau Toba. Hal ini juga menjawab tudingan perusahaan sebagai penyebab munculnya hewan sejenis lintah atau cacing.

Johnson Hutajulu selaku Humas PT AFN Danau Toba menilai, informasi dari berbagai media yang mengabarkan ditemukan hewan kecil jenis lintah atau cacing akibat limbah perusahaan memang perlu dilakukan demi kontrol sosial.

"Kalau kami gak apa-apa diberitakan begitu terkait ada hubungan pencemaran air apalagi adanya sejenis cacing yang juga disebut sejenis lintah. Itu kan perlu juga untuk kontrol sosial," ungkap Johnson

Saat ini pihak Aquafarm juga bersedia untuk mengajak elemen masyarakat, baik ahli lingkungan, pers, atau masyarakat untuk membuktikan di titik lokasi usaha KJA Aquafarm tidak ada pencemaran.

Apalagi diduga sebagai penyebab pencemaran hingga ada temuan biota air (sejenis lintah atau cacing) yang kerap menempel di bebatuan perairan dangkal mau pun di dasar Danau Toba.

"Nanti sekali-sekali boleh kita lihat langsung bagaimana KJA perusahaan kita. Jadi biar semuanya bisa tahu bagaimana yang sebenarnya. Kita juga gak masalah kalau ada yang memberitakan kita seperti itu, yang kita sayangkan banyak kali yang mengaku seperti pers atau lsm tiba-tiba menghubungi dengan cata yang tidak baik dan enak," bebernya.

Sebagaimana diketahui, biota air sejenis lintah atau cacing banyak ditemukan percis di pantai yang berada di depan Pesanggrahan Bung Karno Parapat, Kelurahan Tigaraja, Kabupaten Simalungun. Akibat isu itu, PT Aquafarm kerap dijadikan sasaran utama, ketika adanya masalah pencemaran air dan lingkungan di Danau Toba. Namun masalah izin dan syarat lainnya selama ini sudah dijakankan sesuai aturan.

"Kami kan bekerja sama juga dengan pusat, provinsi juga kabupaten. Misalnya BLH Simalumgun. Bahkan kami juga membuat laporan per enam bulan sekali terkait baku mutu air dan limbah," katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap, pariwisata dan budidaya ikan KJA di Danau Toba saling mendukung dan berjalan dengan baik, serta memiliki tujuan bersama meningkatkan sumber pendapatan masyarakat.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan secara resmi dari BLH Simalungun atau pihak PT AFN terkait kebenaran jenis hewan yang disebut sebagai spesies cacing atau lintah itu. Nama atau penyebab munculnya, bahkan berbahaya atau tidaknya, juga masih menjadi pertanyaan, dan dinantikan masyarakat umum.

Saruhum Rambe, Konsultan Hukum Perusahaan milik Investor Asing yang berdiri sejak 1998 ini mengatakan, kehadiran hewan biota air Danau Toba yang disebutnya spesies cacing, pihaknya masih tetap menunggu hasil penelitian Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.

"Kasus ini sudah kan sudah ditangani pemerintah (BLH), kita tunggu saja hasilnya," ucapnya.

Ditempat berbeda, tepatnya di zona Pembesaran Ikan (Growout) PT AFN yang berlokasi di perairan Danau Toba, Desa Pangambatan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, hewan kecil yang sering menempel di bebatuan itu tidak ditemukan. Padahal, lokasi KJA tersebut berjarak kurang lebih 200 meter dari pesisir pantai.

"Logikanya, kalau hewan itu muncul akibat kotoran ikan di keramba, di sini gak ada. Padahal itu kan termasuk dekat," beber Saruhum Rambe.