JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengaku tak ada kaitannya dengan spanduk bertuliskan larangan menyalati jenazah pendukung Basuki T Purnama. 

Foto spanduk yang terpampang di sebuah masjid di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan itu beredar secara viral beberapa hari terakhir ini.

Juru Bicara FPI Slamet Maarif mengatakan bahwa spanduk itu merupakan hasil inisiatif pengurus masjid. “Bukan dari kami,” katanya seperti dberitakan JPNN.com, Senin (27/2/2017).

Slamet mengatakan, bisa jadi spanduk itu sebagai bentuk kekecewaan pengurus masjid. Namun, dia memastikan FPI tak ada kaitannya dengan hal itu.

“Mungkin itu bentuk kekecewaan dari beberapa pengurus masjid saja. FPI gak pernah buat spanduk yang aneh-aneh,” tegasnya.

Lebih lanjut Slamet mengatakan, syariat Islam mewajibkan sesama muslim untuk mengurus jenazah baik memandikan, menyalati hingga menguburkannya. Hal itu pula yang menjadi acuan FPI.

“Karena itu kan hukumnya fardu kifayah. Kalau enggak dilaksakan ya kena dosa semua,” papat Slamet.

Oleh karena itu FPI sebagai ormas yang bergerak di bidang dakwah terus mengimbau kepada umat muslim untuk menjaga kedamaian dan ketenteraman. Ormas yang didirikan Habib Rizieq Shihab itu tak ingin ada kegaduhan.

“Segera cabut spanduk-spanduk yang bernada provokatif, karena kalau ada yang seperti itu FPI selalu dikaitkan. Bahkan waktu sebelum Pilkada kemarin banyak spanduk dengan mencatut nama FPI dengan spanduk dukungan terhadap salah satu paslon,” tutupnya.(jpnn)