MEDAN - Harga gas industri di Sumatra Utara (Sumut) turun dari US$ 12,22/mmbtu menjadi US$ 9,95/mmbtu. Meski turun tidak sesuai harapan yakni US$ 6/mmbtu, pengusaha tetap berterimakasih pada pemerintah.

"Sebenarnya, jika Pertamina dan Pertagas menurunkan lagi pendapatan dan toll fee yang terlalu besar mereka ambil, bisa lebih murah gas industri di Sumut. Kawasan industri yang menggunakan gas ini tidak hanya di Medan melainkan juga di Deliserdang, " kata Ketua Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas (Apigas) Sumut, Johan Brien kepada wartawan hari ini.

Johan mencontohkan Kedaung yang berada di Tanjung Morawa, Deliserdang. Lalu, ada beberapa industri lain juga yang berharap sama yakni harga turun bisa menjadi US$ 6/mmbtu."Untuk itu, kita berharap Dirut PGN dan Dirjen Migas Kementerian ESDM selaku Komisaris PGM, agar mengkoreksi PJBG antara PGN dengan pelanggan industri Sumut agar hak dan kewajiban berimbang sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 434 K/12/MEM/2017 yang telah dikeluarkan," ujarnya.

Selanjutnya, dia meminta agar besar toll fee yang dibebankan untuk diturunkan.

Pihaknya berharap dari evaluasi dan revisi kontrak yang akan dilakukan dalam Kepmen ESDM tersebut nantinya bisa lebih menekan harga gas industri. "Namun, meski begitu dengan harga gas saat ini sudah diturunkan pemerintah. Ucapan terima kasih Apigas kepada Menperin atas respon surat Apigas tertanggal 9 Januari 2017, sehingga ada penyesuaian harga ke US$ 9,95/mmbtu dengan tanpa dibebankan syarat lagi kepada industri Sumut dan berlaku global," jelasnya.

Dia menegaskan walau masih belum sesuai dengan pengharapan, sebagai orang timur harus ucapin terima kasih. "Kita tetap harus ucapkan terima kasih," tegasnya.