LABURA - Muhammad Haidir Sitorus (19) dan Wahyudi Alias Yudi (25) dua orang remaja ini di tangkap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu. Pasalnya mereka mencuri Honda Revo BK 6324 YBG, milik J.nadadap (32) karyawan kebun di dusun Putat Pasa XII desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura.

“Kita berhasil menangkap tersangka curanmor, pelaku rupanya masih remaja dan barang bukti sepeda motor revo kita amankan dan pelaku sudah kita tahan," kata Kanit reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Darma Bakti.

Dia menjelaskan penangkapan pelaku curanmor(curi sepeda motor) ini merupakan laporan korban karyawan kebun bernitial J.nadapdap di dusun putat Desa sei sentang, korban melaporakan kehilangan sepeda motornya saat terparkir di depan rumahnya, selang tiga hari tersangka Haidir dan Wahyudi melarikan Honda korban ke Tanjung Haloban Kabupaten Labuhan Batu.

“Tiga hari anggota kita lakukan pengintai dan mendapat informasi dari warga kalau pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curian tersebut, belum di jual kedua pelaku sepaat di jegat dan ditangkap anggota kita," paparnya. ucapnya kanit reskrim IPDA darma bakti.

Sementara pelaku Haidir (19),saat jumpai wartawan di sel polsek Kualuh Hilie, mengungkapkan penyesalannya dan ia baru pertama sekali saya melakukan ini.

”Saya masih muda, Saat di singgung hasil penjualan Honda curian di buat untuk apa,“ Di akuinya, untuk kami habiskan berpoya-poya seperti membeli pakaian juga sepatu seperti untuk keperluan anak mudalah bang,“ jelas haidir Dengan wajah tertunduk.