MEDAN - Nasib sedih dialami Suriani (37) seorang ibu rumah tangga warga Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan. Pasalnya suaminya bernama Zulkifli (42) yang sudah bekerja selama 20 tahun meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Ironisnya, sudah meninggal, namun korban tak kunjung mendapatkan ansuransi dari perusahaan PT. Intan Nasional Iron Industri (INII) tempatnya bekerja. Akhirnya, Suriani pun membawa masalah ini ke jalur hukum dan melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/2/2017) sore. Kepada sejumlah awak media, Suriani mengungkapkan, meski telah ditagih pada pihak perusahaan tempat suaminya bekerja sampai 4 bulan, namun belum juga ada pembayaran ansuransi maupun uang jasa selama 20 tahun mengabdi pada pihak perusahan. Pihak perusahan melalui personalianya bernama Zainuddin selalu beralasan dana ansuransi belum ada turun dari atas.

Diceritakan, suaminya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja terkena alat berat forklif yang diduga tanpa ada alat keselamatan kerja pada 15 Nopember 2016. Setelah beberapa hari dirawat, Zulkifli meninggal dunia pada 18 Nopember 2016 lalu.

"Pihak perusahaan hanya memberikan dana uang penguburan sebesar Rp2 juta saja dan hingga kini dana ansuransi kecelakaan kerja belum juga ada diberikan. Saya udah cukup bersabar hingga empat bulan lamanya, tapi pihak perusahaan tak juga menanggapinya, hingga HP dan TV sudah saya gadaikan untuk menutupi biaya kebutuhan sehari-harinya. Kalau dana ansuransi itu keluar, saya takkan akan mengadu sampai di sini," keluh ibu 3 anak ini usai membuat laporan polisi didampingi pamannya Aligeno yang juga dikenal selaku Ketua Satgas PDI Perjuangan tersebut.