MEDAN - Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menetapkan RSU Daerah Dr. Pirngadi Medan lulus akreditasi tingkat paripurna. Rumah sakit milik Pemko Medan itu merupakan satu-satunya rumah sakit daerah di Sumut yang meraih akreditasi paripurna, setelah dilakukan survey ulang pada 18 Februari lalu dan dinyatakan telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. "Alhamdulillah, ini usaha maksimal dari seluruh jajaran RS Pirngadi. Dengan semangat keikhlasan dan kebersamaan, dan tanggung jawab seluruh jajaran RS Pirngadi maka beberapa catatan rekomendasi yang perlu disempurnakan berhasil dilaksanakan," kata Direktur RSU dr. Pirngadi Medan Dr. Edwin Effendi, MSc kepada wartawan, Minggu (26/2/2017).

Dikatakannya, akreditasi tingkat paripurna ini bukan tujuan, tetapi menjadi tolok ukur kesiapan rumah sakit dalam memenuhi layanan profesional yang standar.

"Ada 26 indikator dari 15 pokja yang dinilai dalam kesiapan rumah sakit memenuhi layanan standar, baik itu mulai dari pelayanan, sarana, dokumen administrasi, rekam medis (catatan riwayat pasien), semua terekam dengan jelas. Kita dianggap sudah mampu memenuhi layanan standar, maka harus dipertahankan, dikembangkan dan ditingkatkan," terangnya.

Dia mengakui RSUD Pirngadi yang pertama di Sumut mencapai akreditasi paripurna. "Kita sebagai contoh untuk memacu kesiapan rumah sakit daerah lain guna siap menjadi rumah sakit yang memenuhi layanan standar," jelasnya.

Ditambahkannya, dengan meraih akreditasi paripurna, maka mulai dari penegakan diagnosa, tindakan operatif sampai dengan perawatan sudah ada layanan standarnya.

"Setelah mendapatkan akreditasi paripurna ini, kita tetap dipantau oleh Tim KARS. Maksudnya, agar kita tetap menjaga komitmen dan konsistensi dalam menjalankan pelayanan," ungkapnya. 

Edwin juga mengungkapkan, beberapa tahun lagi, BPJS Kesehatan akan mewajibakn seluruh rumah sakit wajib terakreditasi jika ingin menjadi provider mereka. "Tahun 2019, seluruh rumah sakit sudah harus akreditasi. Kalau tidak, maka tidak akan bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam melayani pasien," bebernya.

Dengan pencapaian akreditasi ini, rumah sakit plat merah ini juga membuka ruang bagi rumah sakit daerah yang ingin berkonsultasi ataupun melakukan kunjungan kerja terkait keberhasilan mereka mencapai akreditasi paripurna.

"Kita juga membuka diri kepada rumah sakit umum daerah (RSUD) yang ingin berkonsultasi tentang pencapaian ini. Pastinya, kita akan membantu dan mendorong mereka bagaimana agar bisa mendapatkan akreditasi rumah sakit," ungkapnya.