MEDAN - Dua pelaku begal berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal. Keduanya diringkus di Jalan TB Simatupang tak jauh dari Rumah Sakit (RS) Bina Kasih, Sunggal, sekira pukul 22.00 WIB, Sabtu (25/2/2016).

Mirisnya, keduanya masih pelajar yakni Sur (15) warga Jalan Jamin Ginting, Perumahan Villa Prima Indah, Kecamatan Medan Johor dan HM (15) warga Jalan Simalingkar B, Jalan Lingga Raya Ujung itu. Dari keduanya pula polisi menyita barang bukti uang diduga hasil rampokan sebanyak Rp8.500 dan 1 topi pet warna hijau.

“Keduanya kita ringkus saat beraksi. Dan kedua pelajar ini masih berstatus pelajar. Mereka berusaha merampok dua orang korbannya, Agi Finaldi (15) dan Arif Ramadi (16) warga Kompleks Sri Gunting, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang,” terang Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Minggu (26/2/2017) sore.

Lanjut dikatakan Daniel, saat peristiwa itu terjadi, kedua korban tengah berboncengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di lokasi, kedua pelaku memepet sepeda motor kedua korban lalu menyuruh kedua korban berhenti. Selanjutnya pelaku Randa meminta uang kepada kedua korban, namun tidak diberi.

Lantaran tidak memberikan uang, pelaku langsung merogoh kantong kedua korban dan mengambil uang kedua korban sebesar Rp8.500 berserta topi warna hijau.

Setelah mengambil uang korban, pelaku Randa langsung menganiaya kedua korban dengan cara memukul wajah kedua korban dengan tangan.

Karena dipukul, korban menjerit minta tolong. Saat bersamaan anggota polisi yang sedang melakukan patroli mendengar teriakan korban.

Bersama warga, polisi mengejar kedua pelaku dan berhasil menangkapnya lengkap dengan barang bukti hasil rampokannya. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.