MEDAN - Pengurus Besar (PB) Aliansi Media Cyber Indonesia (AMCI) menyesalkan postingan yang ada di salah satu instagram.

Dimana, postingan tersebut menerbitkan poto dengan tulisan "Pendidikan sangatlah diperlukan untuk masa sekarang dan masa yang akan datang. Seperti halnya salah satu pameran education di salah satu mall ternama di Medan dengan mengajak anak2 berdisko ria dengan alunan music rave/electric yang diiringi dengan DJ dan suasana seperti Discotique, dengan lampu serta fog (asap) yang hampir menyelimuti seluruh atrium pameran...apa tanggapan follower?"

"Postingan itu menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Padahal kenyataannya acara pameran pendidikan itu memiliki banyak sekali kegiatan positif bagi anak bangsa, seperti berbagai kompetisi yang dilaksanakan guna meningkatkan kreativitas siswa," kata Ketua Umum PB AMCI, Devi Marlin, Sabtu (25/2/2017) malam.

Devi yang juga wasekjen AMPI Sumut ini mengatakan, persoalan muncul karena postingan di instagram itu dianggap memberikan informasi yang tidak akurat, dan dibuat tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Instagram itu bukanlah media online, tapi ruang publik yang tidak dapat dipertanggung jawabkan tulisannya," ujarnya.

Terkait hal ini, pihak yang dirugikan berencana akan membuat laporkan pemilik akun ke polisi karena telah merugikan masyarakat.

"Pemilik akun instagram dapat dijerat dengan UU ITE. Ancaman pidana penghinaan melalui informasi elektronik paling lama 4 tahun dan denda Rp 750 juta," ungkapnya.

Devi menghimbau, agar pemilik akun instagram menghapus postingannya."Kita minta agar postingan itu dihapus karena banyaknya komentar terhadap postingan tersebut," pungkasnya.