LUBUKPAKAM - Pihak PT Jetindo Magasakti Transekspress melaporkan kasus dugaan pencurian 40 unit handpone dalam proses pengiriman barang dari Jakarta-Medan ke Polsek Beringin, Jumat (24/2). Laporan dibuat langsung oleh Direktur Perusahaan, Herman dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor 51/II/2017/SPK.

Saat diwawancarai, Herman menceritakan kalau proses pengiriman barang dilakukan pada 31 Januari lalu. Dikatakannya, pengirim barangnya adalah PT Global Jet Express yang merupakan induk perusahaan PT Jetindo Magasakti Transekspress. Dari Jakarta, induk perusahaannya itu awalnya mengirimkan barang berupa handpone merk Oppo tipe F1S 64G (A1601) Gol sebanyak 311 kg atau 580 unit handpone ke terminal kargo bandara Kualanamu.

“Setelah barang sampai ke Medan rupanya jumlah barang kurang. Dari 580 unit handpone tinggal 540 saja. Sisanya 40 unit lagi hilang entah kemana. Memang pengiriman barangnya ini 31 Januari. Kenapa baru sekarang kita laporkan ke polisi karena selama ini kita cek betul-betul di kantor maupun ke Jakarta. Saya datang ke Jakata hanya karena ini. 
Di Jakarta pun sudah kita cek rupanya jumlah pengiriman barang memang sudah sesuai. Terus saya juga kemarin ada ke luar negeri selama seminggu, karena baru sempat saja ini makanya semalam kita laporkan,” kata Herman yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Atas kasus ini, Herman mengaku tidak mau menyalahkan dan menuduh pihak manapun. Ia berharap dengan laporannya ke polisi bisa ditindaklanjuti dan dilakukan pengungkapan. Dikatakannya, karena kejadian ini pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp 156 juta.

“Yang jelas saya gak mau nuduh orang. Kitapun sekarang gak tau dimana barang yang kita punya ini hilangnya, apakah di kargo bandara atau di lain tempat. Biar ajalah polisi yang mengungkap ini. Kita itu ya sebenarnya kirim handpone dari Jakarta ke Medan tiap hari. Sudah dari tahun 2015 kita lakukan hal seperti ini tapi gak pernah ada masalah. 
Baru yang tanggal 31 ini aja yang bermasalah. Sampai sekarang ya terus dikirim tapi ya baik baik aja,” ucap Herman.

Ia menuturkan pada saat itu sesuai dengan yang ada di STPL, sekira pukul 19.30 WIB dirinya memerintahkan anggotanya bernama Natal untuk mengambil barang di kargo bandara. Dikatakannya, barang dikirimkan dengan menggunakan pesawat Garuda GA 0186. Pada saat itu Natal menerima kiriman tersebut dari PT Yakari berupa 20 karung plastik berisikan handpone Oppo.

“PT Yakari inikan pihak ke-3. Dialah yang menarik barang dari lini I Kargo. Saya juga sebenarnya kemarin sudah berusaha untuk meminta rekaman CCTV sama orang bandara, Cuma katanya karena sudah terlalu lama itu gak bisa dilihat lagi. Barangnya ini punya klien saya. Kita cuma penerima barang,” kata Herman.

Dikatakannya, setelah barang diambil oleh Natal dari kargo bandara, selanjutnya barang tersebut di bawa ke gudang mereka yang ada di Jl. Ujung Serdang Komplek Pergudangan Sky Dex Kecamatan Tanjung Morawa. Selanjutnya ditempat ini barangpun dibongkar oleh pihaknya dan diketahui bahwa barang yang diterima tidak sesuai dengan data yang dikirimkan.

“Kalau fisiknya sudah pas cuma ada 20 koli. Cuma itulah isi didalamnya kurang. Kita berharap ini cepat diungkap sama polisi dan jangan pernah ada kejadian seperti ini lagilah,’’ucapnya.

Kapolsek Beringin, AKP Rika Sigalingging saat dikonfirmasi, Jumat (24/2) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Ia korbannya memang sudah buat laporan ke kita. Cuma ya ini kita lidik dululah," kata Rika.