MEDAN - Terkait dengan aksi‎ penganiayan terhadap pengemudi supir Grab, Frans Kie warga Jln Pukat II Medan oleh beberapa orang yang diduga para parbetor yang merasa tidak senang dengan angkutan online yang berkembang pesat di kota Medan, pihak Polsek Medan Baru telah menetapkan 3 tersangka.

Kapolsek Medan Baru Kompol Roni Boonic menjelaskan, 3 tersangka yang diamankan Dedi Alfonso Sirait ,35, warga Jl Surau Gg Damai Medan Petisah, Hendra Saragih ,21, warga Jl Tangguk Bongkar ‎Kecamatan Medan Denai, keduanya diketahui penarik betor.

Dan satu orang pengemudi Taksi, Helmi Rinaldi ,31, warga Jl Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. "Ketiganya diamankan setelah terekam kamera CCTV menganiaya supir Grab," kata Roni.

Dijelaskan dia, kejadian berawal, Selasa (22/2) sore ketika itu korban mengendarai mobil Toyota Avanza Putih, hendak keluar dari Plaza Medan Fair Jl Gatot Subroto Medan. Namun, pelaku yang sudah mengetahui korban merupakan supir taksi langsung menganiaya beramai ramai.

"Ketiganya ditahan, dan diproses lebih lanjut," tandas dia.

Informasi diperoleh, meski sudah berdamai dua kali di Polrestabes Medan, Jumat masih saja terjadi aksi bentrok kedua kubu transportasi itu.